Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
DPRD Kota Pekanbaru Siap Atasi Kabel Semrawut, Begini Kata Sigit Yuwono
Selasa 06 Februari 2024, 16:58 WIB
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, S.T

Pekanbaru, berazamcom - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif mengenai kabel jaringan yang masuk proyekda 2024 sudah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Kota Pekanbaru.

Namun, menurut anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, S.T "Untuk kelanjutan pembahasan masalah ranperda, masalah kabel jaringan mungkin kami ini adalah perioritas yang pertama untuk membahas aturan pemasangan tiang dan penarikan jaringan khususnya untuk internet" jelas Sigit pada berazam.com (6/2/2024).

Diketahui selama ini kota Pekanbaru tidak mempunyai Peraturan Daerah (PERDA), jadi mereka memasangnya hanya izin dari perangkat RT dan RW saja "jadi mereka memasang sesuka mereka dan pemerintah kota pun sampai hari ini belum ada tindakannya, apalagi sekarang mereka mempunyai Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) juga tidak ada bertindaknya" ungkap Sigit.

Politisi dari partai Demokrat ini juga menyebutkan bahwa "DPRD khususnya dari komisi I sudah 9 kali rapat dengan APJATEL tapi hanya dilakukan kerapiannya hanya sementara tidak ada kelanjutannya sampai hari ini" pungkas Sigit.

"Semakin semrawutnya pemasangan kabel jaringan ini setidak-tidaknya harus dari pemerintah kota menindak walaupun kita belum ada perda karena sudah cukup-cukup mengganggu dan sudah juga ada korban" tambah Sigit.

Meskipun masalah ini tidak diindahkan oleh APJATEL namun akan segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh wakil rakyat bersama Pemko Pekanbaru tersebut. "Semrawutnya kabel ini juga, APJATEL juga seolah-olah lepas tangan tidak ada himbauan, jadi kita harapkan dari DPRD dan Pemerintah Kota nanti kami akan membahas masalah PERDA atau aturannya seperti apa. Mungkin secepatnya kami akan bahas karena kami juga sekarang, teman-teman lagi sibuk pencalegkan, mungkin setelah pemilu kami akan membahas khususnya PERDA masalah jaringan untuk internet ini" jelas Sigit.

"Intinya sebelum PERDA ini jadi, dari pemerintah kota Pekanbaru harus adalah kebijakannya, jangan nunggu PERDA ini, kalau nunggu PERDA ini nanti korban berjatuhan, keindahan kota juga semakin semrawut nanti terjadilah selisih paham lagi, saling menyalahkan" tambah Sigit.

Diharapkan untuk yang mempunyai usaha jaringan khususnya untuk internet ikutilah aturan yang ada walaupun aturan ini belum diperdakan tapi ikutilah aturan keindahan kota, jadi jangan sembarangan lagi, apalagi pemasangan kabel ini cukup-cukup semrawut. "Kalau lah memang jaringan itu tidak dipakai tolong dibersihkan, jangan berserakan turun-turun ke bawah, kita harapkan seperti ini" jelas Sigit.

"Mudah-mudahan dari pemerintah juga harus sesegera mungkin membuat kebijakan sementara tentu kita jangan dulu menunggu PERDAnya tapi tentu ada jangka pendek jangka panjangnya, ini jangan alasannya kita belum punya aturan tidak berani kita, yang punya kota Pekanbaru kan kita jadi kalau sudah mengganggu kita harus membuat kebijakan sendiri dari dinas itu sendiri", tutup Sigit.

 


Laporan: Nurul
Editor    : Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top