Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
  • Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024   ●   
  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
Kelar! Ini 3 Kesepakatan Penolakan Rumah Ibadah Natal dan Tahun Baru di Desa Merbau Pelalawan
Senin 25 Desember 2023, 23:22 WIB
Teks foto : Mediasi dipimpin Bupati Zukri umembahas penolakan masyarakat Desa Merbau terhadap keberadaan rumah ibadah kegiatan Natal dan Tahun Baru, sumber CTR.

Pelalawan, Berazam.com : Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK dan Bupati Zukri memimpin mediasi untuk membahas penolakan masyarakat Desa Merbau terhadap keberadaan rumah ibadah kegiatan Natal dan Tahun Baru di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Mediasi ini dilaksanakan di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan pada hari Minggu, 24 Desember 2023.

Mediasi ini dilakukan untuk membahas penolakan dari masyarakat Desa Merbau terhadap kegiatan ibadah Natal dan Tahun Baru di Rumah Ibadah/Gereja di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Mediasi ini dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, didampingi oleh Bupati Pelalawan Zukri. Turut hadir dalam mediasi ini adalah Pabung Kodim 0313 Kapt Arh. Sugiono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Pelalawan Zulkifli, SAg MSi, Kaban Kesbangpol Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, SKom, KUA Kecamatan Pelalawan Nasri, SPd, Pengurus FKUB Fadil Harahap, Kapolsek Bunut AKP Hendrik Berson, SH, Kasat Intelkam AKP Zulhendra, SH.,MM, KBO Sat Intelkam Iptu Putra Sontomi, Ps. Kanit 3 Sat Intelkam Polres Pelalawan Bripka M. Isromi, Pendeta GBI Desa Merbau Roiman Marpaung, pengurus GPdI Desa Merbau M. Manullang, Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Pelalawan Pdt Bethel Harefa beserta pengurus, Ketua GAMKI Kabupaten Pelalawan Daniel Silaban, Kepala Desa Merbau Kasmiran, S.IP, Tokoh Masyarakat Desa Merbau Edi Maskur, Rusmanto, Abu Kasim, dan perwakilan masyarakat Desa Merbau.

Dalam arahannya, Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan agar masalah ini tidak melebar menjadi opini negatif. Ia mengatakan bahwa tidak ada intoleransi antar umat beragama dan masyarakat Desa Merbau tidak menghalang-halangi kegiatan beribadah. Kendala yang timbul adalah kekhawatiran saat ada mobilisasi masyarakat luar yang datang ke Desa Merbau untuk beribadah di Pos Pelayanan Umat Kristiani. Komunikasi yang baik antar pihak belum terjadi sehingga terdapat multi tafsir dalam masalah ini. Bupati berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan mencari solusi jangka pendek untuk mengatasi permasalahan ini.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK menyatakan bahwa dengan program Harmoninya, langkah cepat diambil untuk menuju harmoni dan kerukunan umat beragama dengan menghindari tindakan intoleransi. Pihak masyarakat Desa Merbau dan pihak Nasrani diberikan ruang untuk berbicara dan mencari solusi terbaik.

Dalam mediasi ini, terjadi dialog agar kegiatan ibadah Natal dan Tahun Baru tetap dapat dilaksanakan sambil semua pihak menahan diri dan menjaga kondusifitas. Tindak lanjut penyelesaian akan dilakukan pada bulan Januari 2024.

Berikut adalah hasil kesepakatan mediasi:

1.Kegiatan Ibadah Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 tetap dilaksanakan.
2.Masing-masing pihak diharapkan dapat menahan diri untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Pelalawan.
3.Akan dilakukan pertemuan lanjutan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada bulan Januari 2024 untuk tindak lanjut penyelesaian.

Sumber: catatanriau.com

Editor:Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top