Jumat, 12 Juni 2026

Breaking News

  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
  • Buka OSIS Cup I SMPN 5 Kerinci Kanan, Bupati Afni Ajak Pelajar Isi Waktu dengan Kegiatan Positif   ●   
  • Dorong Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar   ●   
Maksimalkan PAD, Hambali Minta OPD, Camat dan Kepala Desa Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan
Senin 11 Desember 2023, 11:56 WIB
👁684089
Sekda Kampar Hambali SH MBA MH

Bangkinang Kota, berazamcom - Sekda Kampar Hambali SH MBA MH di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kampar Ir Kholidah MM ikuti rapat tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) , di ruang rapat Sekretaris Daerah Kampar, Senin (11/12/2023), hadir pada kesempatan tersebut Camat se Kabupaten Kampar dilingkungan Kabupaten Kampar, para Kepala OPD dan instansi terkait.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Ir Kholidah MM saat membuka rapat menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan Tindak lanjut Surat Bupati Kampar Nomor : 900.1.13.1/Bapenda-Set/907 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

"Hal ini dilakukan karena ada beberapa pelanggan yang berbatasan dengan kabupaten lainnya yang melakukan pembayaran di luar wilayak Kampar," ujar Kholidah.

Sekretaris Daerah Kampar Hambali menyampaikan rapat ini merupakan rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar pada pos penerimaan pajak penerangan jalan yaitu pemakain listrik sektor rumah tangga dan lainnya.

"Yang terjadi saat ini terdapat beberapa pelanggan PLN pada desa perbatasan dan melakukan prosen pengurusan, pembayaran diluar PLN wilayah Kabupaten Kampar, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah Kabupaten Kampar, dan ini harus kita optimalisasikan agar pertumbuhan pembangunan di Kampar dapat maksimal," ucap Hambali.

Hambali juga menekankan camat dapat melakukan pendataan ulang pada beberapa desa yang berbatasan dengan Kabupaten/Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Siak, dan Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat, karna camat merupkan ujung tombak untuk melakukan pendataan ini.

Ia juga berharap camat dan kabupaten selalu berkoordinasi, karena pada tahun 2024 terdapat kenaikan target PPJ sebesar Rp. 9.414.453.736, untuk itu pemerintah kabupaten Kampar meminta untuk melanjutakan kerja sama yang baik, dan bersama-sama bekerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Terakhir Sekda Kampar meminta dan berpesan agar seluruh OPD, Camat dan Kepala kepala Desa untuk terus melakukan inovasi, kreatifitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat bahkan lebih meningkat lagi.  (DiskominfoKampar/RyD)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top