Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Ketua Umum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polda Riau, Ini Respon Keras Fauzi Kadir dan Robert Hendrico   ●   
  • Pemprov Siapkan Bonus Rp40 M Untuk Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut   ●   
  • Pj Gubri Usulkan Erisman Yahya Jadi Calon Pj Bupati Inhil   ●   
  • BMKG: 45 Hotspot Terdeteksi di Riau, Rokan Hilir Terbanyak   ●   
  • Tokoh FKPMR & PPMR Gercep Antarkan Langsung Aspirasi Rakyat Riau ke 3 Parpol ke Episentrum Kekuasaan Jakarta   ●   
MoU dengan PPATK, Menag: Hindari Gratifikasi, Transaksi Apapun Bisa Dilihat
Kamis 07 Desember 2023, 09:47 WIB
Penandatanganan MoU antara Menag dan Ketua PPATK

Jakarta, berazamcom - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani MoU dalam rangka melakukan pencegahan aliran dana yang tidak wajar.

"Ini gak main-main. Hindari gratifikasi, transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," ungkap Menag di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (6/12/2023).

"Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk. Jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama," tegas Menag.

Menag menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan. "Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," katanya.

Menag Yaqut juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi Menteri Agama. "PR besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan," ungkapnya.

"Jadi kalau ada berita saya menjadi Menteri Agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," ujar Menag Yaqut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi penandatanganan MoU ini. Dia berkomitmen bahwa PPATK akan membantu tugas Inspektorat Jenderal Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

"Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu," ujar Ivan.

"Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi cash-cash-an aja. Pasti nanti akan ketahuan juga," tegas Ivan.

Ivan juga memuji Kementerian Agama sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas. "Patokan dari akuntabilitas, benchmarknya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kementerian Agama," ungkap Ivan.

Turut hadir, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani. Hadir pula jajaran Stafsus Menag, Tenaga Ahli Menag, pejabat Eselon 2 Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA.

Penandatanganan MoU ini sekaligus membuka Workshop Penguatan Integritas ASN Kementerian Agama dengan tema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia". Workshop ini akan digelar selama empat hari ke depan, 6-9 Desember 2023. Tujuannya untuk menguatkan ekosistem integritas pada madrasah dan KUA di Kementerian Agama.

Kegiatan ini diikuti 200 peserta, terdiri atas 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah, dan 50 Penghulu.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top