
Pekanbaru, berazamcom - Pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Sehat Abdi Saragih, S.T., M.T, dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada Senin (20/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Hardianto, S.E., M.M.
Sehat Abdi Saragih dilantik untuk menggantikan Amyurlis Alias Ucok yang meninggal dunia pada Sabtu (1/7/2023) lalu.
Penantanganan Berita Acara Pelantikan
Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 155 ayat (1) huruf (a), yang berbunyi, "Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena meninggal dunia".
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengucapkan apreasiasi atas pengabdian almarhum Amyurlis alias Ucok.
"Izinkan kami atas nama pimpinan DPRD Riau memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada almarhum Amyurlis alias Ucok atas pengabdian selama bertugas menjadi anggota DPRD Riau," kata hardianto
Di akhir sidang paripurna, Hardianto menyampaikan harapannya kepada anggota dewan yang baru dilantik.
"Semoga ini akan menambah semangat baru bagi kami di DPRD Provinsi Riau ini dan tentunya memberi manfaat untuk masyarakat Riau," tutup Hardianto.
Laporan: Nurul
Editor : Yanto Budiman