
Sibiruang, berazamcom: Ribuan warga dari berbagai daerah berdatangan ke Desa Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Mereka menyaksikan sekaligus ikut serta dalam tradisi Ikan Antau Larangan yang digelar sejak pukul 09.00 wib hingga petang hari pada Sabtu [16/09 2023]. Acara tahunan itu dibuka Staf Ahli Bupati Kampar Drs H Yusri MSi, dihadiri pula utusan Forkopimda, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Upika, ninik mamak dan para kepala desa.
Ikan Antau Larangan merupakan sebuah acara tradisi warga empat desa. Yakni Desa Sibiruang, Bandar Picak, Tebing dan Gunung Malelo. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015 dan digelar setiap dua tahun. ''Kita sudah melaksanakan acara ini sebanyak empat kali,'' kata Camat Begab di Desa Sibiruang menjawab berazamcom.
Sebelum warga berbondong-bondong turun ke sungai menangkap ikan, ninik mamak bersama alim ulama tempatan menggelar acara yasinan dan doa-doa untuk membuka Antau. Antau merupakan sebuah kawasan terlarang di dalam sungai sepanjang 1,5 kilometer tempat berkumpulnya ikan. Setelah yasinan kepala desa bersama camat dan pemuka adat turun bersama-sama ke tepian sungai untuk menyaksikan pembukaan acara. Mewakili Bj. Bupati Kampar, Staf Ahli Yusri bersama Forkopimda, Camat dan Upika menaiki sampan untuk melempar jala menangkap ikan.
Camat Begab menuturkan, dalam kegiatan Ikan Antau Larangan siapapun boleh menangkap ikan. Baik warga tempatan yang berdomisili di empat desa, atau masyarakat pendatang. ''Ikan kita kumpulkan di satu tempat, dan setelah itu ditimbang berapa yang dapat lalu, dilelang. Dananya untuk pembangunan masjid. Bagi warga luar yang ikut menangkap ikan diperbolehkan membawa ikan pulang,'' kata Camat bersemangat.
Ia menjelaskan, kegiatan Ikan Antau Larangan ini lebih kepada silaturrahmi. Bagaimana masyarakat di empat desa atau warga di luar termasuk yang tinggal di perantauan bisa pulang ke kampung berkumpul bersama dan bertemu. Di luar itu, memupuk kebersamaan dan kegotongroyongan.
Misalnya, lanjut Camat Begab, dalam membuat pagar pembatas ikan di dalam antau/kawasan dangkal di dalam sungai. Pekerjaannya dilakukan dua minggu sebelum acara secara bergotong royong oleh warga. Begitu setelah acara selesai, pagar pembatas yang terbuat dari bambu tersebut dibuka kembali karena sungai akan difungsikan warga untuk aktivitas harian.
Di luar manfaat itu, Camat menyebutkan acara ini dapat pula meningkatkan perekonomian masyarakat. ''Coba dilihat di sepanjang aliran sungai ini, kira-kira 1,5 km, penuh dengan masyarakat yang berjualan. Baik makanan, minuman atau keperluan lain yang pada akhirnya mendatangkan rupiah bagi warga, dan menambah pendapatan,'' ujar Camat Begab sembari menolehkan mukanya ke arah warga yang berjualan.
Camat berharap, kegiatan tahunan ini menjadi agenda tahunan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia berkomitmen akan memperjuangkan tradisi adat ini menjadi event wisata. ''Kita sudah melaksanakannya sebanyak empat kali, dan setiap acara digelar sebanyak 1.500 sampai 2000 warga datang ke mari menyaksikan tradisi yang langka ini. Jadi, kalau event sudah masuk ke dalam kalender wisata Kabupaten Kampar, kita pun mendorong agar empat desa: Sibiruang, Bandar Picak, Tebing dan Gunung Malelo dapat pula dijadikan desa wisata. Tidak tertutup kemungkinan even-event lain juga dapat kita ciptakan dalam rangka mendukung Ikan Antau Larangan dan desa wisata,'' ungkap Camat Ahmad Begab.*
[]bazm01