Senin, 27 Juli 2026

Breaking News

  • Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi, Pemkab Genjot Kemudahan Perizinan dan Insentif Investor   ●   
  • Dr Karmila Sari Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar untuk Pemugaran Cagar Budaya Siak   ●   
  • Menjaga Tradisi, MAN 1 Pekanbaru Gelar Yasinan dan Munajat untuk Kesuksesan Peserta OSN-P   ●   
  • Sinergi PT NWR, Kepolisian, dan Masyarakat Langgam dalam Penanggulangan Karhutla dan Edukasi Satwa Liar   ●   
  • Pemprov Riau Cari 90 Perawat untuk Fasilitas Kesehatan BLUD   ●   
Menantang Minta Dilaporkan Ke Polisi, Rifal Terancam Pidana Pencemaran Nama Baik dan undang-undang ITE
Senin 21 Agustus 2023, 19:31 WIB
👁70172
Teks foto : Ketua DPD PJS Babel, Rikky Permana didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polda Babel, Senin (21/08/2023).

Pangkalpinang, Berazam.com : Slamet Supriadi SH dari Kantor Hukum Sapta Qodria M SH dan Rekan selaku Kuasa Hukum atau Pengacara Hukum Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung, Rikky Fermana mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan seorang pria bernama Rifal (30) warga Selindung Gabek Jalan Belido.

Rifal terlapor diduga melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan undang-undang ITE yang dilakukan dirinya baik melalui pesan kalimat dan pesan suara/voice notes di dua grup WhatsApp (WA) Ruang Umum & Insan Pers dan Jurnalis & Sahabat Babel.

Kepada jejaring awak media, Slamet Supriadi membenarkan bahwa hari ini Senin 21 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 dirinya mendampingi kliennya melaporkan Rifal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.

"Berdasarkan bukti-bukti percakapan melalui tulisan dan voice notes (pesan suara-red) dan saksi-saksi yang membaca dan mendengarkan saudara Rifal atau terlapor dengan sengaja melakukan perbuatan pidana yang sudah cukup kuat membawa masalah kliennya ke jalur hukum, dan bahkan terlapor seolah-olah merasa kebal hukum dan ada yang akan melindunginya," ungkap Slamet.

Saat ditanya apakah ada masalah pribadi antara klein dengan Rifal atau terlapor?

"Justru itu yang anehnya, antara klein saya dengan terlapor tidak saling kenal dan tidak ada masalah pribadi, tiba-tiba Rifal menyerang pribadinya di ruang publik yang banyak orang membaca dan mendengarnya, sedangkan terkait tulisan opininya tidak menyinggung pribadi dan keluarga Rifal, bahkan menantang klein untuk melaporkan perbuatannya, hari ini sudah kami laporkan ke Kasubdit Siber Polda Kep Babel, kita tunggu proses," Pungkas Slamet.

(Tim)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top