Pekanbaru, berazamcom - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin pertemuan bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Agenda ini juga dihadiri Bupati/Wali Kota dan Kepala Dinas PUPR se- Provinsi Riau. Pertemuan digelar Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Jumat (14/7/2023).
Gubri Syamsuar katakan, pihaknya sengaja mengundang pemerintah kabupaten/kota dalam pertemuan tersebut. Ia berharap kepada seluruh kepala daerah di Riau, bisa memberikan usulan terkait kendala infrastruktur di wilayahnya.
“Hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami, Komisi V DPR RI bisa meninjau langsung lokasi-lokasi yang ada dibeberapa wilayah di Riau. Sekaligus juga bisa mengetahui bahwa kondisi infrastruktur jalan maupun juga kondisi-kondisi yang lainnya,” kata Gubri di forum yang dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhammad Iqbal.
“Hari ini kami sengaja mengundang Pak Bupati dan Ibu Bupati serta Wali Kota agar nanti juga bisa menyampaikan hal-hal yang perlu kita sampaikan kepada Komisi V sejalan dengan kunjungan ke Provinsi Riau ini,” lanjut Gubri Syamsuar.
Orang nomor satu di Provinsi Riau itu mengungkapkan, bahwa di wilayahnya masih banyak kondisi infrastruktur yang perlu dibenahi. Kendati demikian, pihaknya telah membenahi 64 persen jalan provinsi.
“Pertama jalan provinsi kita itu juga belum semuanya mantap, baru sekitar 64 persen yang dibenahi. Dengan begitu, tentunya masih banyak yang perlu dibenahi sementara kondisi di wilayah tersebut juga cukup luas,” jelasnya.
Gubernur Syamsuar juga mengungkapkan, terkait kondisi kerusakan kawasan laut, pulau dan sungai terutama di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan yang telah dikunjungi rombongan Komisi V DPR RI.
Menurutnya, hampir sebagian besar kawasan itu terkena abrasi. Namun, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tak punya kewenangan untuk mengurusnya, karena merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
“Tadi juga langsung melihat, kerusakan yang di Sungai Kampar. Terutama di Teluk Meranti, itu baru satu spot. Belum di Inhu, Rohul, Rohil, dan Kampar, hampir sebagian besar mengalami abrasi. Sementara, kami pemerintah provinsi tak punya kewenangan untuk mengurusnya, karena kewenangan Kementerian PU,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi kendala di daerah. Sebab dana APBD pemerintah daerah tidak bisa membantu. Sehingga solusinya diinisiasi dengan cara menggunakan dana bantuan bencana. Namun tidak akan bisa dilakukan untuk seterusnya.
“Mumpung ada dari kementerian yang hadir. Kita juga bisa mendapatkan informasi agar nanti tentunya semakin tahun semakin berkuranglah kerusakan lingkungan, kerusakan sungai, kerusakan laut, kerusakan pulau yang sekarang juga disebabkan abrasi," pungkasnya.