Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
ANALISIS
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup & Sederet Ancaman untuk Demokrasi
Rabu 31 Mei 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi

Jakarta, berazamcom - Sistem pemilu proporsional tertutup kembali menjadi sorotan usai Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny menyebut enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Ia pun mengklaim informasi itu ia dapatkan dari pihak yang kredibel.

Buntut dari dugaan itu, publik hingga pejabat reaktif. Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR juga kembali mengadakan pertemuan pada Selasa (30/5). Mereka menegaskan kesepakatan untuk menolak sistem proporsional tertutup alias coblos partai. Hanya Fraksi PDIP yang tidak ikut serta karena mereka menginginkan sistem proporsional tertutup yang akan diterapkan dalam Pemilu di
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai sistem coblos partai itu tidak cocok diterapkan dengan kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Ujang menilai modernisasi, kaderisasi, dan reformasi belum terjadi dalam tubuh masing-masing partai politik (parpol). Ia pun menilai mayoritas parpol di Indonesia masih menganut budaya korup hingga nepotismse. Kondisi itu kemudian menyuburkan kekuasaan pimpinan parpol yang seolah tak terbatas.

Dengan demikian, apabila sistem tertutup dianut, maka parpol akan memiliki kekuasaan otonom tertinggi dan dikhawatirkan akan melanggengkan dinasti politik. Sebab pimpinan parpol bisa saja memilih caleg dengan mengesampingkan kualitas dan loyalitas kader.

"Kalau saat ini diberlakukan bahaya sistem proporsional tertutup. Dikhawatirkan ada penguatan, kekuasaan di tangan dinasti politik dan oligarki politik, nanti isinya itu ya," kata Ujang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (31/5).

Ujang menyebut tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan tidak seharusnya kembali diutak-atik. Gugatan pemilu dan bakal putusannya dikhawatirkan akan menyebabkan ekskalasi masyarakat hingga kemungkinan terburuk tahapan pemilu yang tidak sesuai jadwal alias diundur.

Para caleg yang sudah mendaftar pun kemungkinan juga akan berbondong-bondong mundur lantaran sudah mengetahui probabilitas keterpilihan dirinya di internal partai sendiri.

"Nah kalau terbuka, semua caleg akan bertanding mati-matian agar menang. Dengan terbuka mereka ada spirit fighting untuk memenangkan diri dan partainya. Fighting untuk bertemu rakyat, berkampanye, bersosialisasi, membantu masyarakat agar bisa menang," kata dia.

Di sisi lain, Ujang menyadari sistem proposional terbuka juga memiliki sejumlah kekurangan seperti persaingan internal kader, politik uang yang memanas, hingga parpol yang entengnya mengusung caleg dengan hanya bermodal popularitas tinggi di masyarakat.

Namun demikian, Ujang tetap menilai sistem proporsional terbuka setidaknya tidak menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar karena masyarakat bakal memilih calon legislatif sendiri. Selain itu, ia khawatir sistem tertutup justru berpotensi sebagai wujud baru kemunduran demokrasi.

Ujang selanjutnya juga mewanti-wanti apabila MK mengabulkan gugatan atau mengembalikan ke sistem proporsional tertutup, maka ada pelanggaran terhadap prinsip dasar open legal policy. Sebab kewenangan untuk menentukan sistem pemilu adalah milik pembuat UU antara lain Presiden, DPR.

"MK pada 2008 itu sudah memutuskan terbuka gitu, masa hanya karena usahakan intervensi politik, karena kepentingan partai tertentu masa lalu dijadikan tertutup, ini lucu," kata Ujang,

"Apalagi tadi tahapan-tahapan Pemilu sudah berjalan, itu akan menghancurkan tahapan-tahapan Pemilu dan merusak sistem yang sudah ada. Karena itu, ya mestinya MK jangan merasa benar sendiri, harus berbuat adil dalam konteks itu sendiri," imbuhnya.

Senada, Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago menilai sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilu yang paling ideal dengan kondisi perpolitikan Indonesia saat ini.

Dengan dihapusnya partisipasi masyarakat, maka kondisi itu menurutnya akan jelas berdampak pada kemunduran demokrasi. Pun senada dengan Ujang, Arifki menilai apabila sistem proporsional tertutup diterapkan, maka aturan itu hanya akan melanggengkan kesewenangan para elite parpol.

"Pemilih memperoleh haknya untuk menentukan caleg yang mereka inginkan. Jika sistem pemilu tertutup, ibarat membeli kucing dalam karung," kata Arifki kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/5).

Arifki menilai masyarakat berhak memilih siapa para wakil rakyat yang akan dipilih. Apabila yang disoroti kemudian adalah politik uang dalam sistem proporsional terbuka, maka sudah sepatutnya kondisi itu diminimalkan dengan memaksimalkan kinerja para penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Di sisi lain, ia juga menilai politik uang tidak dapat dikesampingkan dalam sistem proporsional tertutup. Budaya itu akan tetap langgeng dan malah 'berbahaya' lantaran yang bertransaksi di dalamnya adalah para elite parpol.

"Pemilu tertutup itu bakal membawa politik uang di level elite. Karena para caleg bakal berebut nomor urut dari pada fokus memperkuat personal. Sekarang tahapan pemilu terbuka sudah berjalan, kalau tiba-tiba berubah ke tertutup. Maka, tahapan yang sudah berjalan akan berubah," ujar Arifki.

 

Sumber : CNNInonesia.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top