Kamis, 11 Juni 2026

Breaking News

  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
  • Buka OSIS Cup I SMPN 5 Kerinci Kanan, Bupati Afni Ajak Pelajar Isi Waktu dengan Kegiatan Positif   ●   
  • Dorong Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar   ●   
  • Jumlah Pegawai Membludak, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru Tahun Ini   ●   
  • Pastikan Layanan Mudah Diakses Masyarakat, Disdik Riau Siapkan Posko dan Hotline Pengaduan SPMB   ●   
Disnaker Kuansing Kunjungi Kantor Serikat Pekerja FSPMI Kuantan Singingi
Kamis 04 Mei 2023, 15:08 WIB
👁1090917
Disnaker kunjungan kantor FSPMI Kuansing

Kuansing, berazamcom – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau Kunjungi Kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekeja Metal Indonesia ( KC- FSPMI ) Kabupaten Kuantan Singingi di jalan Raya – Teluk Kuantan Pekanbaru samping Kedai Kopi Chagonti, Kamis ( 04/05/2023 ) pagi.

Kedatangan rombongan Disnaker di pimpin oleh kepala bidang syarat Kerja Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja  Aprimon, S,Kom dalam rangka verifikasi lapangan guna pencatatan PImpinan Unit Kerja Serikat Serikat Pekerja Dirgantara, Digital Dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( PUK-SPDT FSPMI ) Kuantan Singingi.

Dinas Tenaga Kerja Kuansing mengapresiasi keberadaan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI ) yang juga sudah bernaungan di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI ), sehingga sudah  menambah wadah buruh untuk berserikat. Namun tentu keberadaan FSPMI dengan KSPI di Kuansing bisa menjaga harmonisasi antar serikat dan Pihak Perusahaan yang sudah sudah tercatat sebelumnya.

“Kami mendatangi Kantor FSPMI Kuansing dalam rangka verifikasi pencatatan PUK yang bernaungan di FSPMI Kuansing, kami menghimbau kepada FSPMI Kuansing tetap menjaga solidaritas dan koordinasi baik sesama antar Serikat, pihak Perusahaan dan Dinas Tenaga Keraja. Tujuan Serikat sangat postif bisa mengadvokasi perjuangan tenaga kerja untuk menuju kesejahteraan dan keseteraan hak -hak buruh,"  kata Aprimon.

Sementara itu Ketua KC- FSPMI Kuansing Jon Hendri, SE didampingi rekan -pengurus FSPMI mengucapkan terima kasih dan apreseasi atas respon cepat dari Naker Kuansing untuk menindak lanjuti surat permohonan pencatatan Pimpinan Unit Kerja SPDT -FSPMI.

“ FSPMI Kuansing akan berdampingan dengan harmonis dengan Federasi dan Konfedari yang sudah ada di Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperjuangkan hak -hak buruh, terutama kami akan siap menjadi motor penggerak mendorong pemerintah membuat payung hukum perlindungan hak -hak buruh terutama Buruh Harian Lepas (BHL ) belum ada Perda Tentang Hubungan Industrial, maupun perbup tentang hubungan industrial di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Jon Hendri

Jon Hendri menegaskan akan bersama -sama dengan Federasi, Konfederasi dan Serikat Pekerja lainnya mendorong pemerintah menerbitkan paying hukum tentang hubungan industrial di Kuansing. Selama ini kata Jon Hendri terkait standarisasi kesejahteraan buruh di Kuansing hanya berdasarkan peraturan kementerian tenaga kerja serta perbup tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK ) Kuansing yang di setiap tahun.

“ May Day kemarin sudah ada 20 Serikat Pekerja di Kuansing menyatakan sepakat untuk memperjuangkan payung hukum tentang standarisasi upah khusus untuk BHL, seperti Buruh bongkar muat, pekerja perkebunan kelapa sawit, para buruh outsorching cleaning servis, dan lainya," pungkasnya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top