Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
  • Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024   ●   
  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Birigadir J
Selasa 14 Februari 2023, 13:38 WIB

Jakarta, berazamcom -Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, divonis 15 tahun penjara. Sopir keluarga Ferdy Sambo itu pun 'melawan' putusan hakim tersebut.

"Pasti bandinglah," kata Kuat seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

Dilansir dari detik.com, Kuat tetap bersikeras tidak membunuh Yosua. Kuat juga mengatakan tidak berencana membunuh Yosua.

"Karena saya tidak membunuh dan tidak berencana," kata Kuat.

Kuat Ma'ruf dinyatakan terbukti bersalah. Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (14/2).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf," imbuhnya.

Kuat dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan Kuat Ma'ruf.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top