Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Pasang Patok Anti Cekcok, Kantor Pertanahan Kuantan Singingi ikuti GEMAPATAS Serentak Diseluruh Indonesia
Jumat 03 Februari 2023, 19:01 WIB

Kuansing, berazamcom - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi menyaksikan Gerakan Satu Juta Patok yang dilakukan serentak di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang di gelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara Daring, Jumat, 03/02/23

Gerakan ini bertemakan Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok yang dihadiri oleh Sekda Kuansing, Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi, Waka I DPRD dan Camat Kuantan Tengah serta Kepala Desa Se-Kecamatan Kuantan Tengah yang digelar secara daring dari Kantor Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah.

Seusai pemasangan patok serentak dilakukan dialog secara daring oleh Menteri ATR/BPN dengan lima Provinsi meliputi Kalimantan Barat, Aceh, Kalimantan Timur, NTT dan Papua untuk mendengarkan keluhan atau kendala yang dihadapi di daerah. 

Sekretaris Daerah Kuansing H. Dedy Sambudy sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung program yang di lakukan oleh Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi. Dengan adanya kegiatan pemasangan tanda batas tanah, akan meminimalisir permasalahan dikemudian hari. 

Sementara Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi, Turmudi mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat khususnya di Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi dalam proses Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang merupakan awal dari PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) tahun 2023 sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.

“Pengelolaan aset yang baik dan tertib merupakan implementasi dari pertanggungjawaban pemerintah dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Artinya, setiap aset baik yang bergerak maupun tak bergerak harus memiliki status yang jelas. Tidak adanya sertifikat akan berpotensi melahirkan masalah yang berujung pada konflik hukum. Maka, besar harapan saya, sinergitas yang telah terjalin dapat ditingkatkan,”pungkasnya.





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top