Rabu, 30 Oktober 2024

Breaking News

  • Dengan Kolaborasi Wujudkan Desa Petaling Jaya Berdaya dan Berpotensi   ●   
  • Kampanye Dialogis di Senapelan: P4TEN Janji Kebijakan Tanpa Intervensi Hukum   ●   
  • Diduga PT SBP Serobot Lahan di Sungai Raya, Pemda Inhu Turun Tangan Cegah Konflik   ●   
  • Penguatan Ekonomi dan Sosial, Kades Beligan Komitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat   ●   
  • Buku Merudal Politik Nasional dari Riau Karya Yanto Budiman Resmi Diluncurkan untuk Publik   ●   
Siaga Karhutla Usai, Gakkum Proses 13 Tersangka
Jumat 02 Desember 2022, 09:20 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto

Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan penutupan status siaga Karhutla. Disamping itu, untuk proses hukum pihak Kepolisian menahan 13 orang tersangka.

Seluruh tersangka itu menurut pihak kepolisian, didapat dari 11 kasus Karhutla yang ditangani Polres jajaran Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dari total 11 kasus yang ditangani. Rinciannya 1 kasus dalam proses sidik dan 2 kasus sudah tahap I. Sisanya 8 kasus sudah ditahap II kan.

"Sampai saat ini Polda dan jajaran menangani 11 kasus dengan 13 orang tersangka," terang Sunarto, Kamis (1/12/2022).

Seluruh pelaku ini diproses karena melakukan pembakaran terhadap 108,5 hektar lahan di Provinsi Riau.

Sunarto menguraikan, Polres Bengkalis memproses 1 kasus, 1 tersangka dan luas lahan terbakar 2 hektar. Untuk proses hukum kasusnya sudah tahap II.

Kasus lainnya ditangani Polres Siak, sebanyak 1 kasus dan 1 tersangka. Dikota Istana ini terdapat 1,4 hektar lahan yang terbakar dan kasus yang ditangani sudah masuk tahap II.

Untuk Polres Rohul, menangani 2 kasus dan 3 tersangka dengan total lahan terbakar 35 hektar. Satu kasus sudah tahap I dan 1 tahap II.

Polres Rohil menangani 3 kasus dan 3 tersangka, para pelaku melakukan pembakaran lahan seluas 12 hektar dan seluruh kasusnya sudah ditahap II kan.

Selanjutnya, Polres Inhil menangani 2 kasus dan 2 tersangka yang membakar 107,5 hektar lahan. Kedua kasusnya sudah masuk tahap II.

Polres Inhu menangani 1 kasus dan 1 tersangka yang membakar 8 hektar lahan. Untuk penanganan kasusnya masuk tahap sidik.

Kasus terakhir, ditangani Polres Pelalawan, dengan 1 kasus dan 2 tersangka yang membakar 12 hektar lahan. Untuk penanganan kasusnya sudah masuk tahap I.





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top