Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031   ●   
  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
Raja Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia usai Drama Pemilu
Kamis 24 November 2022, 14:27 WIB
👁146616
Anwar Ibrahim

Jakarta, berazamcom - Pemimpin koalisi Pakatan Harapan (PH), Anwar Ibrahim, telah ditunjuk menjadi perdana menteri baru Malaysia pada Kamis (24/11) oleh Raja Al-Sultan Abdullah, usai drama karena tak ada pemenang mutlak dalam pemilu akhir pekan lalu.

"Setelah mempertimbangkan pandangan Yang Mulia Penguasa Melayu (sultan-sultan Malaysia), Yang Mulia (Raja Abdullah) telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10," kata pernyataan Istana Negara seperti dikutip AFP.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Anwar Ibrahim akhirnya menjadi PM baru Malaysia setelah drama panjang karena tak ada pemenang mutlak dalam pemilu akhir pekan lalu.

Berdasarkan hasil pemilu yang keluar pada Minggu (20/11), tak ada satu pun partai atau koalisi berhasil memegang mayoritas.

Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke raja.

Dalam pemilu, koalisi pimpinan Anwar, Pakatan Harapan (PH), memang meraih suara terbanyak dalam pemilu akhir pekan lalu dengan 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup untuk meraih mayoritas.

Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top