Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Dilantik Mendagri, Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan
Senin 17 Oktober 2022, 11:44 WIB
👁64042

Jakarta, berazamcom - Heru Budi Hartono resmi menjabat Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang telah menuntaskan masa jabatannya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, pelantikan Heru dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Tito diikuti Heru pada pelantikan yang dilaksanakan Senin (17/10).

Pada kesempatan itu, pemerintah juga resmi memberhentikan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Keputusan presiden pemberhentian Anies dibacakan sebelum pelantikan Heru dimulai.

Selain itu, pemerintah juga melantik Pj. Bupati Yapen dan Pj. Bupati Tolikara. Dua pejabat tersebut dilantik bersamaan dengan Heru.

Heru akan langsung bekerja sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.

Ia tak akan meninggalkan jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden. UU Pilkada mengatur pj. gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau orang yang duduk di posisi eselon I.





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top