Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
KPK Tetapkan Kepala Kanwil BPN Riau & Frank Wijaya Tersangka Suap HGU
Senin 10 Oktober 2022, 13:00 WIB

Jakarta, berazamcom - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau.

Mereka ialah Kepala Kanwil BPN Riau M. Syahrir, pemilik Hotel Adimulia Frank Wijaya, dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.

"Total tiga tersangka,Frank Wijaya salah satunya. Frank dan Sudarso sebagai Pemberi (Swasta). Syahrir penerima," ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Sabtu (8/10).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansi) Andi Putra, di mana ia telah divonis dengan pidana 5 tahun dan 7 bulan penjara serta pidana denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Andi Putra dinilai terbukti menerima suap terkait dengan pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari. Suap diberikan oleh General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.

Namun, kasus ini belum inkrah karena jaksa KPK dan Andi Putra mengajukan banding.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik tengah mencari dan memperkuat alat bukti, di antaranya dengan memanggil saksi-saksi dan melakukan penggeledahan.

Setidaknya KPK telah menggeledah perusahaan dan kediaman para pihak terkait dengan kasus ini. Penyidik mengamankan dan menemukan berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dengan jumlah sekitar Sin$100 ribu.

"Bukti-bukti tersebut segera dianalisis dan disita untuk selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali Fikri.







Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top