Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Tim Dosen UIR Paparkan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Minggu 02 Oktober 2022, 12:36 WIB
Dr. Admiral bersama Tim Dosen Universitas Islam Riau usai melaksanakan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu (1/10 2022).

Tanah Putih Rohil, berazam: Mengawali bulan Oktober 2022, Tim Dosen Universitas Islam Riau yang dipimpin Dr. Admiral, S.H., M.H melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa  penyuluhan hukum di Kepenghuluan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu (1/10 2022).

Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum kali ini adalah Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Dalam paparannya, Admiral yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau itu menjelaskan kepada masyarakat yang hadir bahwa kekayaan intelektual komunal adalah juga kekayaan intelektual yang kita kenal selama ini, hanya saja tidak dimiliki oleh orang perorangan atau badan tertentu, melainkan dimiliki oleh kelompok masyarakat sehingga dinamakan kekayaan intelektual komunal, namun memiliki kepentingan yang sama untuk dilindungi karena di dalamnya terdapat hak moral dan hak ekonomi masyarakat atas kekayaan intelektual komunal yang dimiliki.

"Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), Indikasi Geografis (IG) dan Sumber Daya Genetik (SDG) merupakan bentuk kekayaan intelektual komunal dimaksud", sebut Admiral yang juga Dosen pada Program Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Islam Riau

Admiral menegaskan pentingnya masyarakat segera menginventarisir berbagai bentuk kekayaan intelektual komunal, sehingga tidak menjadi klaim dari pihak lain. "Sebut saja berbagai macam hasil budaya masyarakat kita berupa legenda, seni musik, tari, seni rupa, upacara adat dan banyak hasil kebudayaan lainnya yang tentu dapat kita pertahankan kebudayaannya dan kepemilikan hak kekayaan intelektual komunalnya", tambah Admiral yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Islam Riau itu.

Terlibat sebagai anggota tim penyuluhan hukum antara lain Esy Kurniasih, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau), Dr. Raja Ria Yusnita, S.E., M.E (Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Islam Riau) dan Nadira Hafidzah (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau).

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Penghulu Sintong Bakti, tampak dihadiri oleh Dasrul, S.Pd selaku Datuk Penghulu Sintong Bakti, Jumardi, S.Pd selaku Ketua LPM Sintong Bakti, juga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh pemuda serta Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Islam Riau)

Dasrul, S.Pd selaku Datuk Penghulu Sintong Bakti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Dosen Universitas Islam Riau yang melaksanakan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Sintong Bakti karena akan menambah wawasan dan pengetahuan hukum masyarakat.*

[]bazm01




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top