Sabtu, 12 September 2026

Breaking News

  • Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba   ●   
  • Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba   ●   
  • UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran   ●   
  • Dheni Kurnia Lantik Pengurus JMSI Dumai, Syafriadi Minta Tingkatkan Kualitas Wartawan   ●   
  • Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada   ●   
Evaluasi Pelaksanaan PPDB Tahun 2022, Komisi V DPRD Riau Lakukan RDP dengan Kepala SMAN/SMKN
Kamis 04 Agustus 2022, 19:02 WIB
👁69236

Pekanbaru, berazamcom – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SMAN/SMKN terkait evaluasi DPRD dalam penyelenggaraan PPDB SMAN/SMKN Tahun Ajaran 2022/2023, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/8/2022).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Marwan Yohanis, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Eva Yuliana, Arnita Sari, M. Arpah, dan Amyurlis Alias Ucok.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala SMAN 5 Pekanbaru Elmy Gurita, Kepala SMAN 7 Pekanbaru Nurhafni, dan Kepala SMAN 12 Pekanbaru Ernita.

Kepala SMAN 5 Pekanbaru Elmy Gurita menjelaskan bahwa tanggal 16 Juli pihaknya telah menerima siswa baru dan sudah menunggu lebih kurang selama 1 minggu.

“Saya informasikan ada yang mendaftar sedangkan tidak ada data. Jika ada nama titipan yang belum datang, itu bukan tanggungjawab kami lagi. Seandainya masih ada tempat, itu tergantung kebijakan sekolah dan diprioritaskan siswa yang tinggal disekitar sekolah dan yang berprestasi,” ucap Kepala SMAN 5 Pekanbaru ini.

Usai dialog panjang yang telah dilakukan, Robin P. Hutagalung menegaskan bahwa ini merupakan masalah komitmen. Sehingga untuk siswa yang belum diterima paling lambat besok sudah harus diterima.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top