Sabtu, 12 September 2026

Breaking News

  • Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba   ●   
  • Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Berhasil Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba   ●   
  • UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran   ●   
  • Dheni Kurnia Lantik Pengurus JMSI Dumai, Syafriadi Minta Tingkatkan Kualitas Wartawan   ●   
  • Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada   ●   
DPRD Riau Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau TA 2021
Jumat 15 Juli 2022, 09:26 WIB
👁50368

Pekanbaru, berazamcom – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/7/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Manahara Napitupulu, Eva Yuliana, Parisman Ihwan, Yanti Komalasari, Sahidin, Tumpal Hutabarat, M. Arpah, Lampita Pakpahan, Eddy A. Mohd Yatim, Dani M. Nursalam, Zulkifli Indra, Ramos Teddy Sianturi, dan Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Pada kesempatan ini, Eddy Natar Nasution menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi memiliki arti yang sangat penting untuk kemajuan Provinsi Riau.

“Untuk itu ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD yang terhormat, semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama menjadi modal untuk meraih kemajuan Provinsi Riau dimasa yang akan datang. Koreksi tersebut dinilai sebagai suatu sanggahan dengan tujuan kearah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat demi kesempurnaan penyusunan berbagai kebijakan nantinya,” tuturnya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top