Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Semester 1, BPJAMSOSTEK Dumai Bayar Klaim Capai Rp 38 M
Selasa 19 Juli 2022, 13:36 WIB
👁260080

Dumai, berazamcom - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Dumai mencatat pertumbuhan pembayaran klaim didominasi pada Program Jaminan Hari Tua (JHT). Selama semester pertama tahun berjalan saja, sudah mencapai Rp 34 miliar dari total pembayaran klaim Rp 38 miliar.

Kepala BPJAMSOSTEK Dumai Erwin Umaiyah mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran klaim program selama semester 1 bagi semua peserta yang berhak dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.

"Total pembayaran klaim program manfaat BPJAMSOSTEK selama semester 1 secara keseluruhan sebesar Rp 38.487.796.070 miliar," sebutnya.

Erwin menjelaskan pada semester 1 jumlah klaim di Dumai tercatat ada 4.043 kasus. Jumlah tersebut terdari dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Wilayah kerja Cabang Kota Dumai.

Pembayaran klaim terbesar ada dari program JHT selama 1 semester sebesar Rp 34.176.523.220 dari 2.333 kasus disusul program JKK berjumlah 309 kasus dengan total klaim sebesar Rp 1.823.383.670 miliar.

Kemudian sambung Erwin, untuk Program JKM dengan jumlah 59 kasus dengan total klaim sebesar Rp 1.601.500.000, dan Program JP dari 1.340 kasus dengan total klaim sebesar Rp883.316.420.

Selanjutnya untuk Program JKP terdapat 2 kasus dengan total klaim sebesar Rp 3.072.760. Jadi total keseluruhan klaim semester 1 tahun 2022 mencapai Rp 38.487.796.070.

Menurut Erwin, banyak diantara yang mencairkan JHT ini bukan dari kalangan orang tua. Mereka umumnya masih muda dan produktif karena masa kerja habis kontrak.

Ditegaskannya bahwa BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk itu pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk para pesertanya. Ia juga memastikan pelayanan akan terus ditingkatkan agar peserta merasa mudah dan nyaman.

"Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada peserta agar jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya pekerja di Kota Dumai,” tandasnya.*dep

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top