Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Doa untuk Almarhumah Hj Basyariah Dipanjatkan Sebelum Laga Final Piala Ketua PSSI Rohil   ●   
  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyelundupan Pekerja Migran
Minggu 03 Juli 2022, 09:22 WIB
DEKLARASI: Tokoh masyarakat Sungai Cingam, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis mendeklarasikan dukungannya terhadap Polda Riau untuk mencegah terjadinya penyelundupan pekerja migran Indonesia melalui wilayah perairan Desa Sungai Cingam, Ahad (26/

Pekanbaru, berazamcom – Tindak kejahatan tidak akan bisa diberantas hanya oleh penegak hukum sendiri. Justru masyarakatlah yang berperan besar dalam mencegah timbulnya kejahatan, terutama di lingkungan masing-masing. Sebab itulah, kepolisian senantiasa mengajak warga agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di sekitarnya.

Seperti yang dilakukan Tim Polda Riau saat berkunjung ke Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Ahad (26/6/2022). Pada pertemuan yang digelar di balai desa itu, Tim Polda Riau yang dipimpin AKP Pantun mengajak warga setempat ikut mengawasi desanya agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertangung jawab untuk berbuat kejahatan. Sebagai daerah pesisir, Desa Cingam memang rawan dijadikan lokasi perbuatan melanggar hukum seperti menyelundupan. Terutama pengiriman pekerja imigran Indonesia secara ilegal ke negara tetangga, Malaysia.

Di hadapan Upika Kecamatan Rupat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam, AKP Pantun meminta masyarakat setempat ikut berperan mengawasi wilayah perairan desanya agar tidak lagi dijadikan sebagai jalur penyelundupan pekerja migran ke Malaysia. Sebab selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja migran itu sendiri. Diketahui bahwa sudah beberapa kali terjadi kapal tenggelam yang menewaskan pekerja migran Indonesia saat dalam perjalanan menuju Malaysia.

‘’Mari tingkatkan pengawasan kita, agar Desa Sungai Cingam ini tidak lagi dijadikan tempat pengiriman pekerja migran secara ilegal,’’ ajak AKP Pantun.

Pada kesempatan tersebut AKP Pantun juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Lagi-lagi perwira dengan tiga balok di pundak itu mengajak warga agar tidak terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

Kepala Desa Sungai Cingam Jamil S.Pdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Riau yang telah bersedia hadir di desanya. Ia berharap masyarakat Sungai Cingam tidak ikut terlibat dalam kegiatan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pertemuan silaturahmi tersebut juga dihadiri oleh Upika Rupat, seperti Camat Rupat yang diwakili Sekcam M. Zaki, Kapolsek Rupat diwakili Kanit Reskrim Ipda Harifin dan Danramil Rupat Kapten Hendriko.

Di akhir kegiatan tersebut perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam mendeklarasikan dukungannya terhadap Polda Riau dalam mencegah terjadinya penyelundupan pekerja migran Indonesia melalui wilayah perairan Desa Sungai Cingam.*bazm3




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top