Jumat, 12 Juni 2026

Breaking News

  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
  • Buka OSIS Cup I SMPN 5 Kerinci Kanan, Bupati Afni Ajak Pelajar Isi Waktu dengan Kegiatan Positif   ●   
  • Dorong Penguatan Sinergi Daerah, Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar   ●   
  • Jumlah Pegawai Membludak, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru Tahun Ini   ●   
Menimbang Nasib 8.133 Orang Honorer Siak
Jumat 24 Juni 2022, 16:09 WIB
👁89742
Ilustrasi

Siak, berazamcom - Jumlah tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Siak terdata 8.133 orang. Jumlah tenaga honorer ini pada umumnya tersebar di dinas/badan dan kantor serta tenaga keguruan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Nasib ribuan tenaga honorer itu hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, sembari menunggu petunjuk teknis tersebut, saat ini pihaknya sedang berusaha agar di tahun 2023 sebagian besar bisa tertampung di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Petunjuk teknisnya belum ada bagaimana nasib para tenaga honorer ini. Tapi kami masih kumpulkan datanya terlebih dahulu," katanya.

Dari informasi yang pihaknya dapatkan, untuk tenaga honorer yang bisa digunakan sistem kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing hanya tiga jenis perkerjaan. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Sedangkan untuk jenis pekerjaan lainnya belum ada petunjuk teknis. "Yang bisa digunakan sistem outsourcing hanya tiga jenis perkerjaan itu saja. Satpam, kebersihan dan supir. Untuk yang lainnya belum ada petunjuk," ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, Bupati Siak Alfedri berharap para tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetap dapat didayagunakan. Salah satunya dengan memasukkan dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pak Bupati inginnya semua dijadikan PPPK, tapi keputusannya tetap pada pemerintah pusat," sebutnya.

Karena itu, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data jumlah para tenaga honorer dari masing-masing OPD. Nantinya para honorer tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan jenis perkerjaan.

"Kami masih menunggu data dari masing-masing OPD. Dari data sebelumnya yang kami miliki, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak 8.133 Orang," katanya.

Bupati meminta kepada BKPSDMD dan semua OPD agar melakukan inventarisir terhadap jumlah tenaga honorer yang ada di masing-masing OPD-nya. "Kami minta itu diinventarisir dulu, termasuk mereka sudah berapa lama bekerja, umurnya berapa, ini kita inventarisir dulu," ujarnya.

Setelah semua data tenaga honorer diinventarisir, barulah pihaknya akan menimbang dan melakukan kajian terkait nasib para tenaga honorer ini ke depan seperti apa jika memang aturan penghapusan tenaga honorer tersebut resmi diberlakukan. "Kalau bisa para tenaga honorer ini dimasukkan menjadi pegawai PPPK semua. Terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi, ini akan dibahas dalam beberapa kesempatan rapat bersama pemerintah pusat," sebutnya.*Inf




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top