Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
  • Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI   ●   
  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
Ratusan Petugas UPZ Baznas Dumai Sudah Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 28 Juni 2022, 16:14 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK Dumai Erwin Umaiyah sedang menyerahkan secara simbolis kartu peserta petugas UPZ kepada ketua BAZNAS Dumai

Dumai, berazamcom - Sebanyak 100 orang tenaga Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Kota Dumai kini sudah terdaftar kedalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM).

Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Dumai Erwin Umaiyah kepada Ketua Baznas Kota Dumai H. Afrizal Oesman dikantor Baznas Kota Dumai Jalan Jend Sudirman, Selasa ( 28/06/2022).

Kepala BPJAMSOSTEK Dumai Erwin Umaiyah mengungkapkan dengan adanya kartu peserta ini tentu sudah memberikan perlindungan dasar dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi petugas UPZ BAZNAS Dumai.

Karena setakat ini masih banyak pekerja yang kesehariannya berstatus sebagai pekerja, namun belum memikirkan atau bahkan belum mampu untuk memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, padahal risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.

Dan alhamdullilah para petugas UPZ Baznas Dumai sudah terlindungi,mereka nantinya akan dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besaran iuran Rp 16.800/bulan.

Dijelaskan Erwin dalam program JKK ini tentu memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sedangkan untuk JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan bagi ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Diharapkan dengan adanya Perlindungan ini dapat memberi rasa aman kepada petugas dalam menjalankan rutinitas keseharian. Meski demikian kita harus tetap berhati hati dalam bertugas.

Semoga gebrakan ini dapat diikuti pihak lain yang belum daftar untuk segera mendaftarkan pekerja kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara terkait pelayanan Erwin meminta agar jajarannya selalu sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta. "Saya meminta kepada seluruh jajaran agar selalu siap jemput bola membantu peserta," tukasnya.

Sementara Ketua Basnaz Kota Dumai H. Afrizal Oesman mengatakan kerja sama dengan BPJAMSOSTEK tersebut merupakan sebuah langkah maju.

Apalagi Unit Pengumpul Zakat, atau UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dalam menjalankan tugas mulia ini, tentunya para petugasnya harus diberi perlindungan berupa Jaminan sosial tenaga kerja.

“Ya, para UPZ itu sudah diberikan perlindungan dari kecelakaan. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan tugas mulai sebagai pengumpul zakat di tingkat masjid dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. Apalagi sudah terlindungi, dari sesuatu hal yang tidak dinginkan," tutupnya.*dep




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top