Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
Ketua KPK Warning Pj Kepala Daerah Tidak Korupsi, Bagi yang Terseret Siap- siap Diganjar Penjara
Sabtu 14 Mei 2022, 22:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepada penjabat (Pj) kepala daerah tidak korupsi. Bagi yang terseret suap, maka siap-siap aja dijebloskan ke penjara dan bakal hidup tua dibui.

Jakarta, berazamcom- Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepada penjabat (Pj) kepala daerah tidak korupsi. Bagi yang terseret suap, maka siap-siap aja dijebloskan ke penjara dan bakal hidup tua dibui.

Jika ditotal pada 2022 dan 2023 akan ada 271 kepala daerah yang akan dijabat Pj hingga 2024.

"2022 dan nanti 2023 kita akan ada setidaknya, tahun 2022 akan ada 101 penjabat kepala daerah, yang terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) seperti dilansir dari radarnonstop.com.

"Begitu pula dengan 2023, setidaknya ada 170 penjabat kepala daerah, terdiri dari gubernur 17, bupati 115, wali kota 36," kata Firli.

Firli meminta penjabat-penjabat kepala daerah itu menjauhi tindak pidana korupsi. KPK akan menindak tegas jika menemukan kasus korupsi.

"KPK mengajak kepala daerah dan penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk tidak melakukan korupsi, dan tidak ramah terhadap sistem yang membuka peluang korupsi," katanya.

"Kami akan tetap komitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara, siapa pun saja," ujarnya.***


[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top