Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Ketua DPRD Kuansing Minta Pemda Segera Cairkan TPP dan ADD, Bobby Purba: TPP Bukan Hak ASN Tapi Hanya Reward
Senin 25 April 2022, 14:10 WIB
👁126105
Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis

Kuansing, berazamcom - Lambatnya Pencarian Dana Tunjangan Tambahan Pengahasilan ( TPP ) ASN dan Anggaran Dana Desa ( ADD ) di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis.

Ketua DPRD Kuansing Adam mengingatkan Pemkab Kuansing perihal aspirasi yang disampaikan kepadanya secara langsung.

Adam pun mendesak pemerintah agar segera membayarkan hak para aparatur di lingkungan Pemkab Kuansing. Apalagi mereka ingin persiapan menghadapi lebaran yang menyisakan menghitung hari lagi.

"Saya minta, tolong pemerintah percepat ini. Bayarkan hak mereka. Karena itulah yang ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran," desak Ketua Adam dalam keterangan persnya, Ahad (24/4/2022).

"Kalau tidak bisa (dibayarkan) segera, sampaikan kepada mereka. Sehingga meraka tidak menunggu-nunggu. Tentu mereka berharap sebelum lebaran ini cair, tapi kepastian itu yang tidak ada mereka terima," kata Adam.

Kemudian Ketua Forum Kades se Kuansing Solahuddin saat dikonfirmasi media mengatakan saat ini proses pencarian Anggaran Dana Desa ( ADD ) dimana dana Anggaran penggajian Kades, Perangkat Desa dan anggota BPD secara nomenklatur berada di ADD.

"Sudah di proses, kalau tidak ada aral melintang senin ini sudah SP2D, namun dari 218 Desa masih ada 40 Desa yang belum mengajukan pencarian", sebutnya

Sementara itu seorang aktivis kampus Uniks Boby Hariansyah Purba menuding Ketua DPRD Kuansing tidak faham regulasi.

"Ketua DPRD itu faham regulasi tidak? TPP itu bukan hak ASN namun Reward yang diberikan Pemerintah daerah terhadap kinerja ASN tersebut" Ujar Boby.

Boby menjelaskan bahwa pemerintahan Suhardiman Amby jangan di samakan dengan yang sebelumnya, dia sangat teliti dan memahami sistim akuntansi keuangan pemerintah.

"Beliau jangan di samakan dengan yang sebelumnya, dia sangat teliti dan mengerti tatakelola pemerintahan yang akuntabel bagi yang tidak bisa memenuhi standar akuntansi jangan mimpi akan dibayar, apapun itu haknya, apa lagi Reword tidak ada toleransi karena bisa berimplikasi hukum di kemudian hari," Kata Boby.

Terkait gaji perangkat desa, Boby menjelaskan bahwa sebenarnya itu tergantung desa yg bersangkutan apakah telah selesai semua administrasinya.

"Terkait tunjangan perangkat desa sebenarnya tergantung perangkat desanya sendiri, apakah telah selesai administrasinya atau belum?" tanya Boby.

Kemudian untuk memastikan sudah sejauh mana progres pencarian ADD, sampai saat berita ini dinaikan, media belum mendapatkan jawaban dari Plt. Kaban BPKAD Kuansing sementara pesan WhatsApp sudah dikirimkan kepadanya.

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top