Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Kemasan Mi Instan
Rabu 13 April 2022, 22:06 WIB
Barang bukti narkotika yang tertangkap petugas Rutan disimpan dalam kemasan mi instan dikirim oleh pengunjung/Dok Rutan Pekanbaru (Dok Rutan Pekanbaru).

Pekanbaru, berazamcom - Rumah tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lewat penitipan paket barang Drive Thru, Selasa, 12 April 2022.

Hal ini diketahui saat petugas memeriksa paket makanan yang dikirimkan pihak keluarga korban dan menyimpan narkotika jenis sabu ini ke dalam kemasan mie.

Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pada hari Selasa, 12 April 2022, Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian," ujar M Lukman, Rabu, 13 April 2022.

Lukman menjelaskan, pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS.

"Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan," terang Lukman.

Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.

Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.

Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," tutup Lukman.*bazm3

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top