Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Kisruh Pemilihan AKD DPRD Kuansing Berlanjut, Paripurna LKPj Bupati Batal Lantaran Tidak Quorum
Selasa 05 April 2022, 15:32 WIB
👁82751

Kuansing, berazamcom - Sidang Paripurna DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati tentang  LKPj tahun 2021, Selasa siang ( 05/04/2022 )  batal dilaksanakan, karena anggota sidang tidak kourum.

"Anggota yang hadir hanya sebanyak 10 orang dari 35 anggota DPRD Kuansing, seyogyanya untuk memenuhi syarat sidang terpenuhi minimal ada 18 anggota yang hadir, maka sidang saya nyatakan tidak bisa dilanjutkan", Kata Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis

Anggota DPRD yang tidak hadir diketahui merupakan anggota dari empat fraksi, Gerindra, Demokrat, PDIP, dan PAN.

" Alasan ketidak hadiran empat fraksi tersebut sangat jelas disampaikan melalui surat, karena tidak akan hadir pada sidang apapun di DPRD Kuansing sebelum struktur AKD menurut mereka sah atau konstitusional", terang Adam

"DPRD Kuansing tidak akan mengagendakan sidang apapun sebelum adanya surat dari empat fraksi kembali menyatakan kehadiran di sidang - sidang Paripurna DPRD", tegas Adam

Bahkan kata Adam,bila satu tahun mereka tidak bersurat kembali, maka satu tahun DPRD tidak akan bersidang, ancamnya.

Sementara diketahui sebelumnya dalam proses pemilihan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) sisa masa jabatan, pihak Koalisi Sanjay kalah dan sempat Walk Out ( WO ) dan juga menyatakan hasil pemilihan AKD mereka sebut ilegal atau Inkonstitusional. Sehingga empat fraksi mengancam tidak akan hadir disetiap agenda sidang di DPRD Kuansing sebelum permasalahan tersebut diselesaikan.

Berdasarkan pantauan media Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby diwakili oleh Sekda Kuansing Dedy Sambudi, semetara Forkopimda dari TNI hadir Dandim Inhu - Kuansing, serta Kepala OPD , dan Kabag di lingkungan Pemkab Kuansing.


 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top