Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Sholat Tarawih Berjemaah di Masjid Diizinkan, MUI: Tetap Pakai Masker
Kamis 24 Maret 2022, 09:52 WIB
Gedung MUI

Jakarta, berazamcom - Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan salat Tarawih berjemaah di masjid. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Asrorun Niam mengatakan hal itu sejalan dengan yang disampaikan terkait ibadah di bulan Ramadan.

"Ini sejalan dengan bayan yang disampaikan MUI sebagai pedoman dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan. Seiring dengan kondisi COVID yang semakin terkendali," kata Asrorun kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Asrorun menilai kebijakan itu angin segar bagi umat Islam untuk beribadah secara maksimal di bulan Ramadan. Dia mengimbau agar jemaah tetap berdisiplin untuk menjaga kesehatan.

"Menyambut bulan Ramadan, umat Islam diharapkan dapat mempersiapkan diri lahir batin untuk syiar keagamaan. Memakmurkan masjid, meningkatkan amal ibadah, menjauhi fitnah, adu domba, hoax, dan perilaku destruktif. Meningkatkan solidaritas sosial, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta juga menjaga kedisiplinan dalam mencegah potensi penyebaran wabah. Puasa mengajarkan kita untuk disiplin dan menjaga kesehatan," ujarnya.

Ketua MUI Cholil Nafis menambahkan aturan salat di masjid sudah bisa dilakukan secara normal. Dia berharap ibadah puasa dapat berjalan maksimal karena adanya dispensasi tersebut.

"Ya. Normal saja. Karena semua kehidupan juga normal, masa ibadah tak normal terus. Rukhshah (dispensasi)-nya sudah dicabut jadi azimah (normal). Bismillah, siapin untuk puasa agar maksimal," ujarnya.

Namun dia mengingatkan agar jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan sepanjang salat, terutama memakai masker. "Persiapkan puasa dengan khusyuk tetap menggunakan masker (saat salat)," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan dispensasi kebijakan pemerintah di bulan Ramadan. Salah satunya, salat Tarawih berjemaah di masjid.

"Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Rabu (23/3).

Menurut Jokowi, kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) yang membaik menjadi alasan pelonggaran kebijakan dibanding tahun lalu.

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," katanya.




 

[]bazm

Sumber : detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top