Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Plt Bupati Kuansing Kukuhkan Lembaga Adat Desa se-Kuantan Tengah
Selasa 22 Maret 2022, 20:29 WIB
👁62081
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat mengukuhkan Lembaga Adat Dese se-Kuantan Tengah

Kuansing, berazamcom - Lembaga Adat Desa ( LAD ) se Kecamatan  Kuantan Tengah resmi dikukuhkan oleh Pelaksana tugas ( Plt) Bupati Kuantan Singingi ( Kuansing ), Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby, Selasa (22/3/2022) di halaman Kantor Camat Kuantan Tengah.

Usai mengukuhkan, Plt Bupati dalam arahannya meminta kepada seluruh perangkat lembaga adat dimasing- masing Desa agar menjalankan fungsinya sebagai orang adat.

"Saat ini fungsi adat dan fungsi ninik mamak sering terabaikan dimasyarakat kita. Contohnya, ada masalah kecil antara cucu anak kemenakan, itu diselesaikan di kantor Polisi, padahal ini cukup diselesaikan secara adat kita," ujar Suhardiman.

Nah, dengan dibentuknya LAD ini sambung Suhardiman, hendaknya peran adat kembali difungsikan secara mestinya.

Kemudian, LAD juga memiliki peran dan fungsi untuk membina masyarakat terutama dalam melestarikan adat dan budaya.

Selanjutnya, Plt Bupati, Suhardiman Amby juga menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing berkomitmen dalam memberi perhatian kepada seluruh perangkat dan pemangku adat yang ada.

"Kita punya Perda no 10 tahun 2002 yang mengatur tentang adat, nanti akan kita perjelas melalui Perbup, agar seluruh perangkat adat mendapatkan intensif. Sebenarnya kita sudah alokasikan Rp 6 miliar di APBD tahun ini untuk datuk- datuk, tapi karena kemarin ada kendala disistim pengimputan, maka akan kami perjuangkan lagi untuk kita masukkan diperubahan,"terang Suhardiman.

Sementara itu, Camat Kuantan Tengah, Agus Siswanto mengatakan, jumlah anggota LAD se Kuantan Tengah yang dikukuhkan ini sebanyak 185 orang dengan jumlah berbeda dimasing- masing desa.

 

 

[]bazm-8




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top