Selasa, 22 Oktober 2024

Breaking News

  • Klaim Dapat Dukungan 8 Kecamatan, Adlan Jori Siap Maju Calon Ketua IKBR Pekanbaru   ●   
  • UIR Gelar Wisuda Periode III 2024, Wisuda Kali Pertama Setelah Raih Akreditasi Unggul   ●   
  • Rezim Prabowo dalam Perspektif sejarah, dan ekonomi-politik   ●   
  • KPU Pekanbaru Rencanakan Debat Pilwako 2024 Berlangsung Dua Kali, Catat Jadwal dan Lokasinya   ●   
  • Tingkatkan Layanan, Pemko Pekanbaru Akan Bangun Sejumlah Kantor Kelurahan Tahun Depan   ●   
KPK Sorot Titik Rawan Korupsi BUMD Kaltim
Jumat 11 Maret 2022, 13:53 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menggelar pertemuan dengan jajaran Direksi BUMD di Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, berazamcom – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti pengelolaan BUMD yang cenderung tidak sehat. Hal itu diungkapkan Alex saat menggelar pertemuan dengan jajaran Direksi BUMD di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Apa terlalu banyak intervensi? Sepertinya perlu digali bagaimana agar kita bisa menyehatkan BUMD. Ini tentu menjadi perhatian kami,” ungkap Alex dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim yang dihadiri jajaran Direksi PT BPD Kaltimtara, PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Jamkrida Kaltim, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, dan Perusda Melati Bhakti Satya, Rabu (9/3/2022).

Alex juga menyoroti banyaknya BUMD di Kaltim yang tidak memperoleh keuntungan. Padahal ada kontribusi negara di BUMD melalui penyertaan modal daerah, walaupun secara permodalan dapat dikatakan sudah bangkrut karena kemampuan finansial yang tidak lagi mendukung.

“Kalau kita belajar dari krisis ekonomi 1998, banyak bank dilikuidasi. Semoga tidak ada di Kaltim. Kalaupun ada kredit macet, semoga tidak lebih dari 2 persen. Dari pemberian kredit, kita lihat adakah pejabat yang terlibat karena merasa punya kewenangan dan hak mengambil keputusan pemberian kredit,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Dalam kaitan dengan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kaltim, Alex menyampaikan bahwa KPK diminta oleh Presiden untuk mengawal mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan. Ia berharap BUMD bisa ikut mengambil peran aktif.

“Anggaran pembangunan Kaltim sesuai informasi Wakil Gubernur sekitar Rp 40 triliun dengan jumlah penduduk 3,6 juta orang. Lalu yang menikmatinya siapa, kadang-kadang perusahaan yang hanya bermodalkan bendera, kenapa bukan BUMD,” tanyanya.

Hal ini tentu menyulitkan pengawasan karena Inspektorat, BPK dan BPKP sulit masuk untuk melakukan pemeriksaan begitupun dalam hal pengawasan pajaknya, sehingga dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Secara rinci, titik-titik rawan korupsi di BUMD karena adanya pemanfaatan penyertaan modal yang tidak transparan dan akuntabel, penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan CSR yang berindikasi korupsi (gratifikasi) serta kurang kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ketika berusaha.

Tidak hanya itu saja, faktor lainnya karena pemilihan direksi dan dewan pengawas kurang selektif, mekanisme PBJ yang tidak transparan dan akuntabel, rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud, serta implementasi GCG yang belum optimal.

Di tempat yang sama, Direktur Utama BPD Kaltimtara Muhammad Yamin menyampaikan bahwa bisnis utama BPD Kaltimtara adalah pemberian kredit.

Pada kondisi sekarang masih menjadi dominan untuk ekspansi kredit. Ia menerangkan bahwa kredit yang diberikan bersinggungan dengan risiko. Hal ini menyebabkan kehilangan kesempatan memperoleh revenue dan bank harus punya cadangan untuk memperkuat modal.

“Ini mengakibatkan ketakutan dalam pengambilan keputusan. Jika kurang hati-hati ditambah tidak ada standar khusus, bisa saja terjadi kredit macet. Aturan OJK mengharuskan memiliki satuan pengawas internal (SPI). BPD Kaltimtara sudah memiliki direktur kepatuhan,” katanya.

KPK pun merekomendasikan agar BUMD Kaltim melakukan pemetaan potensi korupsi serta mitigasinya di setiap lini bisnis, menerapkan implementasi GCG dan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).

Alex juga mengajak agar jajaran Komisaris dan Direksi BUMD untuk bersama-sama memberantas praktik korupsi guna menciptakan iklim berusaha yang sehat.

“Kami dorong pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD). Tujuannya untuk menjembatani pelaku usaha dengan birokrat, pihak-pihak yang menerbitkan regulasi, yang melakukan pengawasan, proses perizinan dan lain sebagainya dibahas bersama di forum tersebut. Pemerintah tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa peran serta pelaku usaha,” pungkasnya.


 

 

[]rolis




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top