Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
BPJAMSOSTEK Dumai Gandeng Kejari Sosialiasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Pelaku Usaha Mikro
Jumat 25 Februari 2022, 19:29 WIB
👁81685
BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Dumai menggelar sosialisasi manfaat program perlindungan naker.

Dumai, berazamcom - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Dumai terus berupaya agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial. Dan untuk meningkatkan kesadaran para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaaan tersebut, BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Dumai menggelar sosialisasi.

Kali ini sosialisasi diikuti 50 Badan Usaha Skala kecil Mikro yang turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah, Kasidatun kejari Dumai Imanuel Tarigan, SH, MH, Kasi Intel Kejari Dumai Devitra Romiza, SH, MH dan Kasi Barang Bukti Antonius Sahat Tua Haro, SH serta tim dari Bidang Datun Kejari Dumai beserta tamu undangan lainnya di Hotel The Zuri belum lama ini.

Diterangkan Kepala BPJAMSOSTEK Dumai Erwin Umaiyah, kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan Pemberi Kerja/Badan Usaha segera mendaftarkan Tenaga Kerja dan usahanya.

"Sosialiasi ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang mendapat perlindungan jaminan sosial dan agar pemilik badan usaha maupun pekerjanya dapat mengetahui manfaat dari BPJAMSOSTEK itu sendiri," ujar Erwin.

Apalagi sekarang, tambah Erwin, BPJS Ketenagakerjaan sudah mempunyai 5 program. Diantaranya program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dikatakan Erwin, kedepan kegiatan semacam itu akan dilakukan secara rutin, agar informasi kepada para pengusaha bisa optimal.

Dia berharap, kegiatan sosialisasi dan manfaat ketenagakerjaan kepada perusahaan yang telah terdaftar aktif di BPJAMSOSTEK, agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta. Begitu pula sebaliknya.

Tentunya, jelas Erwin, sebagai peserta mereka juga harus tahu, tidak hanya sekedar membayar iuran setiap bulan. Namun ada juga manfaat yang sangat berdampak terhadap peserta itu sendiri.

"Salah satu contoh, apabila terjadi resiko sosial, seperti kecelakaan kerja apalagi sampai meninggal dunia. Peserta atau ahli warisnya akan mendapat manfaat dari Jamsostek tersebut," tutupnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kasidatun Kejari Dumai Imanuel Tarigan, SH, memberikan apresiasi kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha yang sudah hadir dalam kegiatan ini dan berharap dapat segera mendaftarkan tenaga kerjanya pada Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya harap mereka dapat mengikutsertakan tenaga kerja dan usahanya pada Program BPJS Ketenagakerjaan dan kami telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti Pemberi Kerja/Badan Usaha yang masih belum mendaftarkan tenaga kerjanya,” tegasnya.

Adapun manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dirasakan oleh tenaga kerja sehingga diperlukan kesadaran dan jiwa yang besar dari Pemberi Kerja/Badan Usaha untuk mendaftarkan pekerjanya.

“Program BPJS Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh Pemberi Kerja/Badan Usaha untuk mendaftarkan pekerjanya dan ini sebagai bukti bahwa negara sangat peduli terhadap perlindungan kepada pekerja,” ucapnya.*rls/dep

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top