Tim Wilayah Perbatasan,Tata Ruang dan Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI mengunjungi Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tim ini melakukan dialog dan koordinasi bersama masyarakat setempat, Rabu (23/2/2022). Bengkalis, berazamcom-Tim Wilayah Perbatasan,Tata Ruang dan Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI mengunjungi Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tim ini melakukan dialog dan koordinasi bersama masyarakat setempat, Rabu (23/2/2022).
Rombongan tim yang terdiri dari Asdep (Asisten Deputi) Bidang Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Suteikno Suleman, Kabid Tata Ruang Pertahanan Kemenko Polhukam, Kolonel Inf. Sugeng Hartono, koordinator PPKT pulau - pulau kecil terluar, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr Ahmad Haris dan tamu undangam lainnya.
Suteikno menyampaikan, kunjungan dilakukan selain untuk melakukan dialog dan koordinasi dengan masyarakat, juga dalam rangka menjalankan tugas negara.
"Kami melakukan kunjungan ini untuk berdialog dan berkoordinasi dengan warga setempat, sehingga kami dapat mengetahui tentang permasalahan yang ada di Pulau Rupat ini," ungkap Suteikno.
Sambung Jenderal bintang satu itu, nantinya permasalahan tersebut dapat dibahas bersama pihak kementerian.
"Kami berdialog dan berkoordinasi langsung dengan masyarakat terkait masalah keamanan, kelestarian pulau ini serta menjaga ancaman dari dalam dan luar, yang mana nantinya akan kami rapatkan ke kementerian,"ujar Suteikno Suleman.
Sementara, Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan selamat datang kepada tim di Kepulauan Bengkalis tepatnya di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Terkait pengembangan perbatasan, masih tahap pembangunan. Dan banyak yang perlu ditata, seperti jalan belum memadai, abrasi yang sangat tinggi. Selain itu perekonomian masyarakat perlu ditingkatkan lagi," ujar Kasmarni.
Kasmarni juga menjelaskan bahwa di Pulau Rupat peredaran narkoba cukup tinggi, yang mana daerah Pulau Rupat sangat dekat dengan Malaysia.
"Kami mohon dukungan dalam upaya meningkatkan daya saing dan memajukan daerah perbatasan agar lebih maju dan berkembang," ucap Kasmarni.
Sebelum ke Pulau Rupat, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pertahanan Negara Kemenkopolhukam R, Brigjen TNI Sutikno Sulaiman berserta rombongan, tiba di Pekanbaru, Selasa (22/2/2022) dan melakukan pertemuan di aula Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau di Pekanbarum
Kehadiran Tim Lintas sektoral ini membahas persoalan penambangan pasir laut di Pulau Rupat yang dilakukan PT Logo Mas Utama (LMU), yang dinilai telah merugikan masyarakat dan negara. Selain itu juga membahas isu isu strategis lainnya yang terkait dengan eksistensi Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT) khususnya yang ada di wilayah kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam acara yang dipandu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Ir Herman Mahmud MSi tersebut, Kasubdit Pulau Terluar KKP, DR Ir Ahmad Harris, Kepala Bidang Tata Ruang Pertahanan Kolonel Inf Sugeng Hartono SE MM, Wakil Ketua FKPMR, Hj Azlaini Agus, Ketua Aliansi Tokoh Masyarakat Riau Peduli Pulau Rupat, Said Amir Hamzah, Koordinator WALHI Riau Boy, Kepala Dinas DLHK, Dinas ESDM, Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTD).
Amir Hamzah yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat mengatakan, kalau keberadaan PT LMU di Pulau Rupat telah meresahkan masyarakat Tempatan. Selain sulitnya para nelayan mencari makan, kerusakan lingkungan juga tak terhindarkan dari aktifitas penambangan pasir laut tersebut.
"Selain tidak ada komunikasi, perhatian untuk masyarakat dari perusahaan juga tidak ada. Sementara, nelayan yang menggantungkan hidup dari melaut semakin sulit untuk mendapatkan hasil tangkapan. Kami mohon kepada bapak-bapak dari Kemenkopulhukam untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan di Pulau Rupat ini," ucap mantan Marinir ini.
Sementara, Koordinator WALHI Riau, Boy menyampaikan kalau kerusakan lingkungan di Pulau Terluar tersebut sudah sangat memprihatinkan. Tidak hanya pasir laut yang dibabat, daratannya pun ikut tergerus akibat serahkahnya para pengusaha besar.
"Bisa dilihat kondisinya sekarang. Pulau yang hanya seluas lebih kurang 1.500 km2 tersebut, 60 persennya ditanami HTI. Bahkan sawit-sawit milik beberapa perusahaan itu sudah sampai ke pinggir pantai. Jika hal ini terus dibiarkan, masyarakat asli disana akan terlindas oleh para pengusaha yang jelas-jelas tak memberi manfaat buat daerah," kata Boy.
Menyikapi kompleksitas permasalahan di Pulau Rupat tersebut, Suteikno Suleman mengatakan akan menyampaikan permasalahan ini ke menteri. "Tersebab itu kami turun ke sini untuk meninjau kondisi yang terjadi di pulau Rupat. Yang pasti, semua saran dan masukan dari bapak ibu akan kami sampaikan ke Pak menteri nantinya," tukas Suteikno.
Cabut Izin
Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Riau Hj Azlaini Agus mengharapkan hasil pertemuan ini bisa ditindaklanjuti sampai ke pusat. Sebab, persoalan-persoalan di pulau terluar Riau ini sudah sangat kompleks. Apalagi dengan masih adanya aktifitas penambangan pasir laut yang sudah lama dilarang (moratorium) oleh pemerintah.
"Jika pulau Rupat tidak diselamatkan, maka yang terancam itu suku laut (Akit) yang ada disana. Makanya, dalam forum ini saya sangat berharap pemerintah segera melakukan penyelamatan dengan menghentikan izin penambangan pasir yang dilakukan PT LMU," tegas Azlaini.
Disebutkannya, potensi pasir pulau Rupat sangatlah besar. Apalagi kadar Silika pasir laut pulau Rupat sangat tinggi mencapai 98 persen. Makanya pasir laut ini tidak menjadi nilai ekonomis tinggi kalau hanya dimanfaatkan untuk urukan.
"Mereka (PT LMU,red) menjual pasir laut 180.000/kubik. Sementara, pasir laut yang mereka keruk itu bisa dijual dengan harga Rp 400.000/Kg. Entah mereka tidak tau, ntah sengaja menimbunnya. Yang jelas, apa yang dilakukan PT LMU itu sangat merugikan negara," ucapnya.
Diketahui, PT Logomas menjual pasir ke kawasan industri Lubuk Gaung Dumai untuk digunakan menimbun kawasan tersebut. Padahal, kata Azlaini, Lubuk Gaung itu gak perlu perlu amatlah diuruk dengan pasir laut yang menurut penelitian UIR kandungan silikanya 98 persen. "Inikan aneh, masak diuruk dengan pasir laut yang secara ekonomis bernilai tinggi, pakai tanah timbun aja bisa kok," ujar Azlaini mantan komisioner Ombudsmen RI itu.
Menurut Azlaini persoalan pasir laut dan pulau pula kecil terluar sangat kompleksitas. Selain aspek lingkungan, hukum, juga terkait dengan geo politik suatu negara, atsu sebagai kebijakan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya.
Dia juga tidak mengerti terkait izin yang bisa keluar dan kini di kantongi PT LMU. Sementara, dari pertemuannya dengan Kadis LHK Riau diketahui kalau AMDAL yang dimiliki perusahaan sudah kadaluarsa.
"Kebetulan Saya orang hukum. Bicara dari sisi hukum, jelas ini sudah menyalahi. Untuk itu saya meminta kepada pemerintah agar mencabut izin penambangan pasir dan tidak memperpanjangnya," pungkasnya.**
[]ybs/kes


