Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
  • Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI   ●   
Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng, KPPU: Harus Diusut!
Sabtu 19 Februari 2022, 00:03 WIB
Penampakan tumpukan 1 juta kg minyak goreng di Sumut. (Foto: detikcom).

Pekanbaru, berazamcom-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng diduga ditimbun yang ditemukan oleh Satgas Pangan Sumut. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.


"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2/2022) sebagaimana dilansir dari detikcom.

Ridho mengatakan temuan minyak goreng yang belum didistribusikan ini harus diusut. Menurutnya, peristiwa ini disebabkan dalam tiga hal.

"Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan, kegagalan pasar," ucapnya.

Ridho menjelaskan yang dimaksud dalam kegagalan koordinasi yaitu antara pemerintah dan pelaku usaha. Ridho menilai koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan minyak goreng belum solid.

"Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan," ujar Ridho.

"Kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.

"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1.1 juta kilo gram minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).

Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.

"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.

[]sumber: detikcom





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top