Rokan Hilir, berazamcom - Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang terdiri dari Admiral, Rosyidi Hamzah, Suparto dan Esy Kurniasih melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada Sabtu, 13 November 2021 di Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir
Pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui penyuluhan hukum dengan tajuk "Peningkatan Pemahaman Penyelesaian Sengketa Perdata Bagi Masyarakat Kepenghuluan Sekeladi"
Dalam paparannya, Admiral menyampaikan bahwa pemilihan tajuk ini merupakan upaya kampus memasyarakatkan bentuk penyelesaian sengketa perdata yang lebih diutamakan, yakni melalui penyelesaian sengketa non litigasi (di luar pengadilan), seperti dalam bentuk negosiasi dan mediasi.
Masyarakat diharapkan tidak mengedepankan upaya hukum litigasi karena akan membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar, hasilnya pun tidak dapat diprediksi karena yang memutuskan adalah hakim yang memeriksa dan mengadili. Sengketa perdata akan lebih baik diselesaikan dengan spirit musyawarah dan mufakat sebagaimana dikenal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yakni Pancasila. Upaya hukum litigasi hendaknya menjadi final option, yakni ketika upaya non litigasi yang diupayakan tidak membuahkan hasil, tambah Admiral menjelaskan.
Pengabdian kepada masyarakat di Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini dihadiri langsung oleh Datuk Penghulu Sekeladi Joni Efendi beserta perangkat Kepenghuluan Sekeladi, Ketua BPKEP Sekeladi Arizal, Ketua LPM Sekeladi Edi Usman, Kadus Sekeladi Hulu Basrul, Ketua RW dan Ketua RT serta masyarakat Kepenghuluan Sekeladi.
Datuk Penghulu Sekeladi Joni Efendi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dikepenghuluannya dan berharap masyarakat Kepenghuluan Sekeladi dapat mengambil manfaat pengetahuan dan informasi hukum yang disampaikan.*
[]bazm01