Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Bupati Siak Sebut Penanganan Stunting Butuh Kerjasama Multipihak
Selasa 19 Oktober 2021, 15:13 WIB
Bupati Siak Alfedri memimpin rapat


Siak, berazamcom - Bupati Siak, Alfedri memimpin Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Siak, Selasa (19/10/2021). Di kesempatan itu, dia menyampaikan penanganan stunting butuh kerjasama multipihak.

"Hari ini kita memiliki komitmen yang sama terhadap penurunan dan pencegahan stunting di kabupaten Siak, sebagai pedoman kita bekerja ada peraturan Bupati Siak No.75/2021. Yang menugaskan langsung ketua gugus tugas adalah Kepala BAPPEDA yang bertugas mengkoordinasikan multipihak dan berbagai program di masing - masing OPD untuk bagaimana menurunkan angka stunting," ucapnya di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Dalam kesempatan ini, bupati meminta kepada gugus tugas agar membuat pemetaan data stunting yang lengkap dan jelas. Kemudian Tim Gugus Tugas menetapkan rencana aksi.

"Yang pertama munculkan data nama dan alamat yang lengkap dari 26% data stunting yang dilaporkan, jadi nanti ada yang khusus bertugas mendata ini. setelah itu baru bisa kita lihat nanti perkembangannya secara menyeluruh. Jadi ini kita sudah lengkap semua, tim sudah dibentuk, perbup sudah ada, dan sekarang tinggal rencana aksi," pintanya.

Kepala Dinas Kesehatan, Toni Chandra mengatakan, pihaknya dari kesehatan akan mencoba secepatnya melakukan langkah - langkah untuk mengetahui data stunting dilapangan. Karena ada perbedaan antara data kesehatan dan BPS, pihaknya akan membuat gugus tugas dan melakukan konfirmasi ke pihak BPS.

"Di dalam penanganan stunting ini juga melibatkan selain dari lintas sektor di kesehatan. Untuk menjaring anak - anak balita yang stunting baik di puskesmas dan posyandu, itu sudah diprogramkan bagaimana kita dapat dengan cepat mengetahui berapa stunting yang ada di masing - masing kecamatan," sebutnya.

Selanjutnya Toni berharap, baik dari jajaran kesehatan selain penanganan Covid-19, tentunya ada rencana aksi dalam jangka pendek untuk bagaimana menurunkan angka stunting. Karena angka stunting ini sudah ditargetkan di dalam RPJMD.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Siak, M Yunus menjelaskan, Peraturan Bupati No.75 Th.2021 merupakan salah satu dasar untuk menetapkan kewenangan kampung atau kelurahan dalam mendukung intervensi terintegrasi dalam pencegahan dan penurunan stunting. Meningkatkan alokasi penggunaan APBD Kampung, terutama penggunaan dana desa untuk kegiatan yang dapat mendukung pencegahan dan penurunan stunting.

Kemudian menyediakan dan memobilisasi, melatih dan mendanai kegiatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di tingkat kampung dan kelurahan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyediaan layanan pencegahan dan penurunan stunting. Selanjutnya memastikan perencanaan dan penganggaran program atau kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat kampung/kelurahan, dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk mendapatkan layanan penurunan stunting.

"Jadi RPJMD yang menjadi pedoman untuk penurunan stunting, melalui program dan kegiatan maupun sub kegiatan yang di renstranya OPD, pemerintah kampung juga bisa menjadikan Perbup ini sebagai dasar untuk pengalokasian penurunan stunting di APBD kampung, karena penurunan stunting ini juga termasuk program pemerintah pusat," tutupnya.*Inf

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top