Jumat, 8 Agustus 2025

Breaking News

  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
  • Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI   ●   
  • Malam Bujang Dara 2025, Ini Pesan Guri Abdul Wahid Kepada Anak Muda Riau   ●   
  • Sekolah Rakyat Menengah Atas Riau Siap Diresmikan 15 Agustus   ●   
OTT Bupati Kuansing Diduga Terkait Suap Perizinan Perkebunan
Selasa 19 Oktober 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi KPK

Jakarta, berazamcom - KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 orang lainnya. OTT kali ini diduga terkait suap perizinan perkebunan.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Ali belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam dugaan perkara korupsi ini. Ali mengatakan KPK akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut nantinya.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. Ke-8 orang itu termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10).

Ali mengatakan hingga kini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.


 

 

 

 

 

[]bazm

Sumber : detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top