Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Bupati Siak Kukuhkan Lembaga Kerapatan Adat Melayu Kampung Tanjung Kuras
Kamis 23 September 2021, 16:09 WIB
Bupati Siak Kukuhkan Lembaga Kerapatan Adat Melayu Kampung Tanjung Kuras

Siak, berazamcom - Bupati Siak, Alfedri mengukuhkan Lembaga Kerapatan Adat Melayu Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak Periode 2021-2024. Acara digelar di Sanggar Kaligrafi Kampung Tanjung Kuras, Rabu (22/9/2021) sore.

Prosesi penabalan gelar adat melayu disematkan kepada Adi, S.Pd yang juga penghulu Kampung Tanjung Kuras, Sungai Apit oleh Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak, Datuk Sri, H Wan Said dengan gelar adat Datuk Sri Kesuma Negri dan Tuan Harisyah dengan gelar adat Datuk Wira Setia Negri.

Pada kesempatan itu Alfedri menyampaikan apresiasi telah dikukuhkannya ketua dan pengurus lembaga kerapatan adat kampung Tanjung Kuras.

"Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada ketua dan pengurus LAMR Kampung Tanjung Kuras yang baru saja dikukuhkan. Semoga adat Melayu terjaga dan terpelihara dengan baik di sini," ujar Alfedri.

Terbentuknya pengurus lembaga adat kampung ini diharapkan kedepan mampu mewariskan nilai-nilai luhur adat Melayu kepada generasi muda, dari pengaruh luar dan globalisasi.

"Saya mengenal Kampung Tanjung Kuras ini sejak tahun 1989, kampung yang luar biasa. Sekarang maju dan berkembang, masyarakatnya semangat untuk memajukan kampung," sebut Alfedri yang bergelar Datuk Setia Amanah itu.

Dikatakannya, kegiatan ini selaras dengan misinya kedepan, yakni ingin mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan mewujudkan Budaya Melayu di Kabupaten Siak.

"Sesuai Undang-undang 25 tentang kemajuan kebudayaan baik dari sisi kita diminta melakukan perlindungan pelestarian pemanfaatan, maupun pengembangan budaya di negeri kita," ujarnya.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak, Datuk Sri H Wan Said mengatakan, adat Melayu ini tak lapuk di hujan tak lekang di panas.

"Saya berharap kepada datuk-datuk yang baru saja di tabalkan dapat menjalankan amanah dengan baik. Mari kita sama-sama memajukan Budaya Melayu di daerah kita," pintanya.

Tampak hadir pada acara tersebut Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Siak, Datuk H Nazir Khtan, Camat Sungai Apit, Penghulu Tanjung Kuras, datuk-datuk, datin-datin, tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat serta cerdik pandai.*inf




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top