Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
Bupati Inhil Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Selasa 25 Mei 2021, 16:48 WIB
Bupati Inhil HM Wardan

Inhil, berazamcom - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti tahun 2021 di halaman Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalan Prof. M. Yamin No. 05 Tembilahan, Selasa (25/5/2021) Pagi.

Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pejabat Pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rini Triningsih, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan tindak pidana dari 91 perkara yang telah ditetapkan oleh undang-undang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan atas barang bukti yang disita dan dimusnahkan oleh negara.

“Hari ini kami akan memusnahkan barang bukti yang telah ditetapkan undang-undang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan,” kata Kejari Inhil.

Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengapresiasi dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan Kejari Inhil.

“Tentunya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pemusnahan alat bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir,” ujar Bupati.

Pemusnahan alat bukti merupakan salah satu bentuk kinerja Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama pemangku kepentingan terkait sesuai amanat undang-undang, imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau semua pihak baik aparat penegak hukum maupun instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat untuk selalu gencar memberantas barang haram.

“Mari kita senantiasa bersinergi dan bergotong royong dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram dan berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku,” sambung Bupati.

Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur Forkopimda dan penandatanganan berita pemusnahan barang bukti.*Adv




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top