Sabtu, 28 September 2024

Breaking News

  • Khatib Jumat di Masjid Nurul Jannah, Jemaah: Kami Dukung Edy Nasution karena Bisa Jadi Imam dan Khatib   ●   
  • Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis   ●   
  • Organisasi Jamaah Islamiyah Riau Dibubarkan, Ratusan Anggotanya Berikrar Setia NKRI   ●   
  • UIR Jadi Kampus Pertama di Riau Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024   ●   
  • Hasil Survei Indopol: Abdul Wahid – SF Haryanto Nomor Wahid, Ungguli Syamsuar - Mawardi di Kampar   ●   
Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Buyung Meringkuk di Tahanan Polres Inhu
Selasa 09 Maret 2021, 16:01 WIB

Inhu, berazamcom - Biadab, mungkin itu kata-kata yang pantas ditujukan pada seorang laki-laki paruh baya di salah satu desa Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tega menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil 4 bulan.

Laki-laki biadap itu adalah JSL alias Buyung (43), tega menyetubuhi anak bawah umur, sebut saja Mawar (17) hingga hamil 4 bulan, untung saja Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan tersangka selang beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini.

"Pelaku diringkus dirumahnya, Minggu 7 Maret 2021 beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.k melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 9 Maret 2021 pagi.

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

Kemudian dengan segala cara, ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu, korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban, sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan korban telah 4 bulan.

Orang tua mana yang tak murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban. Saat itu juga, orang tua korban berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian meringkus pelaku yang kebetulan ada dirumahnya dan tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.

"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," tutup Misran.*ril




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top