Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
  • Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya   ●   
  • Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka   ●   
Krimsus Polda Riau dan BI Gelar Pelatihan Tindak Pidana Uang Rupiah
Kamis 25 Februari 2021, 15:54 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi,

Pekanbaru, berazamcom - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bekerjasama dengan Bank Indonesia melakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah yang digagas di di Ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau jalan Sudirman Kota Pekanbaru tadi pagi. (25/2/2021).

Dalam keterangannya kepada awak pers, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Pelatihan ini merupakan pelatihan yang digagas oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dengan Tema "Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah” bekerja sama dengan Bank Indonesia. Menurut Sunarto, gagasan pelatihan ini sesuai dengan Prioritas Kapolri pada Program nomor enam tentang Peningkatan Kinerja Penegak Hukum dengan cara melaksanakan Pelatihan dengan menggunakan Webinar atau Workshop.

Pelatihan ini dilakukan terhadap Penyidik/Penyidik Pembantu Polda Riau dan jajaran selama dua hari ini, Kamis dan Jumat (25/02). Dalam Pembukaan acara ini dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provonsi Riau, Decymus S.E,M.A. Deputi Direktur BI, Arsal Mashuri. Direktur dan Pejabat Eselon Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Dir Reskrimsus Polda Riau, para Narasumber dan tiga puluh orang peserta pelatihan yang merupakan Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau dan dari Reserse Kriminal Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Decymus, selaku Kepala BI Perwakilan Provinsi Riau mengatakan bahwa Kerja sama dan pelatihan ini sudah lama dijalankan. Pihaknya rutin melakukan pendidikan dan latihan bukan hanya untuk internal BI tapi juga untuk pegawai eksternal. "Yang saat ini dilakukan adalah bentuk tindak lanjut kerja sama Bank Indonesia dengan Polri, BI dan Polri secara rutin melakukan tukar menukar informasi, pengawalan dan pengamanan," ujar Decymus.

Decymus juga mengatakan bahwa uang palsu di Riau cukup rendah, uang paslu mulai dari pembuat pengedar harus diberentas, maka dari itu diperlukan kerja sama pihaknya dengan Polri untuk memberantasnya. Untuk tindak pidana kurva, ada di temukan 4 kurva yang tidak berizin di Riau 1 di Duri dan 3 di Bagansiapi api. Untuk PTD nihil di Provinsi Riau.

“Bank Indonesia dan Polri berinisiatif melakukan pelatihan kepada penyidik / penyidik pembantu sebanyak 30 orang, yang akan dilaksanakan selama dua hari, yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas penyidik Polri,” ujar Decymus sambal menutup sambutannya.

Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam sambutannya mengatakan bahwa Riau adalah Provinsi dengan angka eskpor tertinggi. Dia berharap dengan hal itu Riau bisa dilimpahkan eskpor yang baik. Dibidang moneter, cashflow yang terjadi harus bisa dijaga untuk pembangunan Riau. Dia juga mengungkapkan bahwa para penyidik harus mengetahui di Republik ini ada dua bentuk kebijakan, yakni kebijakan monoter dan kebijakan fiscal. Pandemi telah membuat perekonomian Indonesia tidak stabil, maka dari itu kita harus bisa menjaga kestabilan rupiah. Apabila kita berhasil mengelola hal ini maka indonesia akan memiliki cadangan devisa yang sangat besar.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa selama tahun 2020 Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus uang palsu sebanyak empat Kasus yang di proses oleh Polresta Pekanbaru, Polres Rohul, Polres Rohil dan Polres Bengkalis. Agung juga sempat menyinggung tentang Pasar Muamalah di Depok dimana pedagang dan pembeli tidak menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran tetapi menggunakan dinar dan dirham. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

“Saya tegaskan tidak ada alat bayar selain uang rupiah diwilayah Provinsi Riau. Wilayah pesisir seperti Kab. Meranti, Kab. Bengkalis dan Kota Dumai sangat rawan terjadinya transaksi pembayaran tidak menggunakan rupiah sehingga peru pemgawasan dari pihak kepolisian,” pesan Agung menekankan kepada penyidik yang hadir dalam pelatihan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan fasilitas dalam pelaksanaan pelatihan ini, semoga berkelanjutan pada tahun berikutnya,” ujar Agung sambil menutup sambutannya.*

 

[]Rilis




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top