Tiang Reklame Banyak Ilegal, Sekda Akui Pemko Pekanbaru Lalai
Selasa 16 Juli 2019, 15:20 WIB
ilustrasi
PEKANBARU, berazamcom - Pasca penertiban tiang reklame minggu lalu, diketahui di sepanjang Jalan Sudirman banyak tiang reklame ilegal alias tidak berizin. Data yang didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), ada 77 tiang reklame tidak berizin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Terpadu harus konsisten dalam menertibkan tiang reklame tak berizin ini.
"Kedepan, instruksi Walikota, tidak ada lagi (reklame tak berizin), terus dan terus kata pak Wali kepada Tim Yustisi kita agar konsisten menertibkan (reklame) ini," kata M Noer MBS, Selasa (16/7/2019).
Usai penertiban, pemerintah melakukan evaluasi. Berdasarkan evaluasi, tim bergerak menindak reklame yang tidak mengantongi izin.
"Kemaren setelah selesai penertiban, ada evaluasi. Maka kita menemukan beberapa yang punya izin dan tidak ada izin. Yang tidak ada izin itu yang dikejar oleh tim untuk penertiban. Kita beri tahu, kita surati dulu (pengusaha reklame)," ujarnya.
M Noer MBS mengklaim, usai penertiban minggu lalu, usai penertiban dikatakannya, banyak pelaku usaha yang mengurus izin. "Yang kemarin mungkin lalai, menunda-nunda. Karena itu budaya kita, selagi bisa ditunda, ya ditunda. Seharusnya kan tidak begitu. Makanya pemerintah juga harus konsisten," jelasnya.
Disinggung soal Pemko kecolongan atas temuan banyaknya tiang reklame yang tidak berizin, ia tidak menampik. Ia meminta semua pelaku usaha agar mengurus izin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Terpadu harus konsisten dalam menertibkan tiang reklame tak berizin ini.
"Kedepan, instruksi Walikota, tidak ada lagi (reklame tak berizin), terus dan terus kata pak Wali kepada Tim Yustisi kita agar konsisten menertibkan (reklame) ini," kata M Noer MBS, Selasa (16/7/2019).
Usai penertiban, pemerintah melakukan evaluasi. Berdasarkan evaluasi, tim bergerak menindak reklame yang tidak mengantongi izin.
"Kemaren setelah selesai penertiban, ada evaluasi. Maka kita menemukan beberapa yang punya izin dan tidak ada izin. Yang tidak ada izin itu yang dikejar oleh tim untuk penertiban. Kita beri tahu, kita surati dulu (pengusaha reklame)," ujarnya.
M Noer MBS mengklaim, usai penertiban minggu lalu, usai penertiban dikatakannya, banyak pelaku usaha yang mengurus izin. "Yang kemarin mungkin lalai, menunda-nunda. Karena itu budaya kita, selagi bisa ditunda, ya ditunda. Seharusnya kan tidak begitu. Makanya pemerintah juga harus konsisten," jelasnya.
Disinggung soal Pemko kecolongan atas temuan banyaknya tiang reklame yang tidak berizin, ia tidak menampik. Ia meminta semua pelaku usaha agar mengurus izin.
"Kalau bilang kecolongan, bisa saja. Tapi sebenarnya lambat saja tindakan kita terhadap itu," ujarnya. *
[]bazm-13
sumber: halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka