Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Tiang Reklame Banyak Ilegal, Sekda Akui Pemko Pekanbaru Lalai
Selasa 16 Juli 2019, 15:20 WIB
ilustrasi

PEKANBARU, berazamcom - Pasca penertiban tiang reklame minggu lalu, diketahui di sepanjang Jalan Sudirman banyak tiang reklame ilegal alias tidak berizin. Data yang didapat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), ada 77 tiang reklame tidak berizin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Terpadu harus konsisten dalam menertibkan tiang reklame tak berizin ini.

"Kedepan, instruksi Walikota, tidak ada lagi (reklame tak berizin), terus dan terus kata pak Wali kepada Tim Yustisi kita agar konsisten menertibkan (reklame) ini," kata M Noer MBS, Selasa (16/7/2019).

Usai penertiban, pemerintah melakukan evaluasi. Berdasarkan evaluasi, tim bergerak menindak reklame yang tidak mengantongi izin.

"Kemaren setelah selesai penertiban, ada evaluasi. Maka kita menemukan beberapa yang punya izin dan tidak ada izin. Yang tidak ada izin itu yang dikejar oleh tim untuk penertiban. Kita beri tahu, kita surati dulu (pengusaha reklame)," ujarnya.

M Noer MBS mengklaim, usai penertiban minggu lalu, usai penertiban dikatakannya, banyak pelaku usaha yang mengurus izin. "Yang kemarin mungkin lalai, menunda-nunda. Karena itu budaya kita, selagi bisa ditunda, ya ditunda. Seharusnya kan tidak begitu. Makanya pemerintah juga harus konsisten," jelasnya.

Disinggung soal Pemko kecolongan atas temuan banyaknya tiang reklame yang tidak berizin, ia tidak menampik. Ia meminta semua pelaku usaha agar mengurus izin.

"Kalau bilang kecolongan, bisa saja. Tapi sebenarnya lambat saja tindakan kita terhadap itu," ujarnya. *

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top