Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Cacat Administrasi, Gubri Masih Tahan Mobil Dinas
Senin 15 Juli 2019, 13:34 WIB
Mobil dinas Pemprov Riau.
PEKANBARU, berazamcom - Gubernur Riau, Syamsuar masih mengandangkan lebih dari 150 mobil dinas dan operasional. Mobil dinas tersebut diketahui banyak cacat adimistrasi.

Mobil dinas dan operasional ini dikandangkan sepekan menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H. Mobil dinas dan operasional dikandangkan awalnya agar tidak dipergunakan mudik saat lebaran.

Namun pascalebaran, ternyata Gubernur Riau, Syamsuar masih tetap 'menahan' mobil dinas tersebut. Mobil ini dikandangkan di halaman rumah dinas Gubernur Riau di Jl Diponegoro, Pekanbaru. Belakangan diketahui, banyak mobil dinas ini yang cacat administrasi.

"Gubernur Riau mengambil kebijakan ini untuk menata ulang soal mobil dinas dan operasional tersebut," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Firdaus dikutip dari Detik, Senin (15/7/2019).

Firdaus menjelaskan, salah satu cacat administrasi itu ada sebagian yang nunggak bayar pajak kendaraan. Ada mobil dinas dan operasional nunggak pajak lebih dari setahun.

Selain itu, kata Firdaus, cacat administasi lainnya diketahui kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dia mencontohkan, ASN yang semestinya belum dapat jatah mobil dinas, tapi bisa menguasai mobil dinas yang bukan untuknya.

"Jadi ada ASN yang belum layak pakai mobil dinas, namun memilikinya. Tentunya ini juga melabrak aturan yang ada terkait jatah mobil dinas," kata Firdaus.

Selain itu, katanya, ada juga mobil dinas yang dikuasi kepala dinas lebih dari satu unit. Sehingga pascalebaran, mobil dinas tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk dikuasai para kepala dinas.

"Sesuai administrasi yang ada jatah mobil untuk kepala dinas hanya ada satu unit. Tapi kenyataannya, ada kepala dinas yang memiliki mobil dinas lebih dari satu unit," kata Firdaus.

Sehingga mobil dinas yang dikandangkan ini, katanya, merupakan sisa dari mobil dinas lainnya. Kepala dinas dan pejabat lainnya tetap diberikan mobil dinas sesuai dengan kedudukannya.

"Kalau dulunya ada kepala dinas menguasai dua mobil dinas, sekarang hanya diizinkan satu unit saja. Gubernur akan melakukan pendataan tertib administrasi, " kata Firdaus.

"Akan dilakukan pendataan ulang soal mobil dinas dan operasional ini. Nantinya kalau sudah dilakukan pendataan secara menyeluruh dan sudah tertib adimistrasinya akan dikembalikan ke dinas lainnya sesuai dengan peruntukannya," kata Firdaus.

detikcom yang berada di lokasi tempat parkirnya mobil dinas, setelah dihitung jumlah yang dikandangkan lebih dari 150 unit. Mobil ini dikandangkan sepekan menjelang lebaran agar tidak dipergunakan untuk mudik.

Kondisi mobil yang sudah lebih sebulan dikandangkan ini ada yang baterainya soak. Ini terlihat, adanya mekanik yang melakukan jamper atar mobil saat akan dihidupkan.

Humas Pemprov Riau, tidak membantah bila kondisi baterai mobil dinas ini banyak yang tidak berfungsi. "Ya mungkin saja karena lama tak dipakai harus dijamper dulu. Saya rasa wajar saja kalau baterainya ada yang tidak berfungsi, ya mungkin karena lama tak dipakai," kata Firdaus*

[]bazm-13
sumber:halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top