Cacat Administrasi, Gubri Masih Tahan Mobil Dinas
Senin 15 Juli 2019, 13:34 WIB
Mobil dinas Pemprov Riau.
PEKANBARU, berazamcom - Gubernur Riau, Syamsuar masih mengandangkan lebih dari 150 mobil dinas dan operasional. Mobil dinas tersebut diketahui banyak cacat adimistrasi.
Mobil dinas dan operasional ini dikandangkan sepekan menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H. Mobil dinas dan operasional dikandangkan awalnya agar tidak dipergunakan mudik saat lebaran.
Namun pascalebaran, ternyata Gubernur Riau, Syamsuar masih tetap 'menahan' mobil dinas tersebut. Mobil ini dikandangkan di halaman rumah dinas Gubernur Riau di Jl Diponegoro, Pekanbaru. Belakangan diketahui, banyak mobil dinas ini yang cacat administrasi.
"Gubernur Riau mengambil kebijakan ini untuk menata ulang soal mobil dinas dan operasional tersebut," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Firdaus dikutip dari Detik, Senin (15/7/2019).
Firdaus menjelaskan, salah satu cacat administrasi itu ada sebagian yang nunggak bayar pajak kendaraan. Ada mobil dinas dan operasional nunggak pajak lebih dari setahun.
Selain itu, kata Firdaus, cacat administasi lainnya diketahui kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dia mencontohkan, ASN yang semestinya belum dapat jatah mobil dinas, tapi bisa menguasai mobil dinas yang bukan untuknya.
"Jadi ada ASN yang belum layak pakai mobil dinas, namun memilikinya. Tentunya ini juga melabrak aturan yang ada terkait jatah mobil dinas," kata Firdaus.
Selain itu, katanya, ada juga mobil dinas yang dikuasi kepala dinas lebih dari satu unit. Sehingga pascalebaran, mobil dinas tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk dikuasai para kepala dinas.
"Sesuai administrasi yang ada jatah mobil untuk kepala dinas hanya ada satu unit. Tapi kenyataannya, ada kepala dinas yang memiliki mobil dinas lebih dari satu unit," kata Firdaus.
Sehingga mobil dinas yang dikandangkan ini, katanya, merupakan sisa dari mobil dinas lainnya. Kepala dinas dan pejabat lainnya tetap diberikan mobil dinas sesuai dengan kedudukannya.
"Kalau dulunya ada kepala dinas menguasai dua mobil dinas, sekarang hanya diizinkan satu unit saja. Gubernur akan melakukan pendataan tertib administrasi, " kata Firdaus.
"Akan dilakukan pendataan ulang soal mobil dinas dan operasional ini. Nantinya kalau sudah dilakukan pendataan secara menyeluruh dan sudah tertib adimistrasinya akan dikembalikan ke dinas lainnya sesuai dengan peruntukannya," kata Firdaus.
detikcom yang berada di lokasi tempat parkirnya mobil dinas, setelah dihitung jumlah yang dikandangkan lebih dari 150 unit. Mobil ini dikandangkan sepekan menjelang lebaran agar tidak dipergunakan untuk mudik.
Kondisi mobil yang sudah lebih sebulan dikandangkan ini ada yang baterainya soak. Ini terlihat, adanya mekanik yang melakukan jamper atar mobil saat akan dihidupkan.
Mobil dinas dan operasional ini dikandangkan sepekan menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H. Mobil dinas dan operasional dikandangkan awalnya agar tidak dipergunakan mudik saat lebaran.
Namun pascalebaran, ternyata Gubernur Riau, Syamsuar masih tetap 'menahan' mobil dinas tersebut. Mobil ini dikandangkan di halaman rumah dinas Gubernur Riau di Jl Diponegoro, Pekanbaru. Belakangan diketahui, banyak mobil dinas ini yang cacat administrasi.
"Gubernur Riau mengambil kebijakan ini untuk menata ulang soal mobil dinas dan operasional tersebut," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Firdaus dikutip dari Detik, Senin (15/7/2019).
Firdaus menjelaskan, salah satu cacat administrasi itu ada sebagian yang nunggak bayar pajak kendaraan. Ada mobil dinas dan operasional nunggak pajak lebih dari setahun.
Selain itu, kata Firdaus, cacat administasi lainnya diketahui kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dia mencontohkan, ASN yang semestinya belum dapat jatah mobil dinas, tapi bisa menguasai mobil dinas yang bukan untuknya.
"Jadi ada ASN yang belum layak pakai mobil dinas, namun memilikinya. Tentunya ini juga melabrak aturan yang ada terkait jatah mobil dinas," kata Firdaus.
Selain itu, katanya, ada juga mobil dinas yang dikuasi kepala dinas lebih dari satu unit. Sehingga pascalebaran, mobil dinas tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk dikuasai para kepala dinas.
"Sesuai administrasi yang ada jatah mobil untuk kepala dinas hanya ada satu unit. Tapi kenyataannya, ada kepala dinas yang memiliki mobil dinas lebih dari satu unit," kata Firdaus.
Sehingga mobil dinas yang dikandangkan ini, katanya, merupakan sisa dari mobil dinas lainnya. Kepala dinas dan pejabat lainnya tetap diberikan mobil dinas sesuai dengan kedudukannya.
"Kalau dulunya ada kepala dinas menguasai dua mobil dinas, sekarang hanya diizinkan satu unit saja. Gubernur akan melakukan pendataan tertib administrasi, " kata Firdaus.
"Akan dilakukan pendataan ulang soal mobil dinas dan operasional ini. Nantinya kalau sudah dilakukan pendataan secara menyeluruh dan sudah tertib adimistrasinya akan dikembalikan ke dinas lainnya sesuai dengan peruntukannya," kata Firdaus.
detikcom yang berada di lokasi tempat parkirnya mobil dinas, setelah dihitung jumlah yang dikandangkan lebih dari 150 unit. Mobil ini dikandangkan sepekan menjelang lebaran agar tidak dipergunakan untuk mudik.
Kondisi mobil yang sudah lebih sebulan dikandangkan ini ada yang baterainya soak. Ini terlihat, adanya mekanik yang melakukan jamper atar mobil saat akan dihidupkan.
Humas Pemprov Riau, tidak membantah bila kondisi baterai mobil dinas ini banyak yang tidak berfungsi. "Ya mungkin saja karena lama tak dipakai harus dijamper dulu. Saya rasa wajar saja kalau baterainya ada yang tidak berfungsi, ya mungkin karena lama tak dipakai," kata Firdaus*
[]bazm-13
sumber:halloriau.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka