Sabtu, 28 September 2024

Breaking News

  • BERSATHU Siap Mendukung Kemenag RI Membenahi Regulasi Umroh dan Haji   ●   
  • PWI Riau Terima Calon Anggota Baru, Dheni Kurnia: Insha Allah Digelar 20 Oktober   ●   
  • Prediksi Kemenangan Paslon BERMARWAH dalam Pilkada Riau 2024   ●   
  • Khatib Jumat di Masjid Nurul Jannah, Jemaah: Kami Dukung Edy Nasution karena Bisa Jadi Imam dan Khatib   ●   
  • Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis   ●   
Pemuda Bejat Asal LBJ Tega Perkosa Anak Yatim Bawah Umur
Rabu 14 Oktober 2020, 16:42 WIB

Inhu, berazamcom - Sangat bejat kelakuan seorang pemuda asal Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu, tega menyetubuhi dengan paksa anak yatim yang masih dibawah umur. Untung saja pemuda tak berakhlak itu berhasil diringkus unit Reskrim Polsek LBJ selang beberapa jam setelah kejadian.

AND (21) pelaku persetubuhan anak bawah umur tak berkutik saat diringkus polisi dirumahnya, Desa Pontian Mekar, Selasa 13 Oktober 2020 sekitar pukul 03.00 WIB atau beberapa jam setelah dia memperkosa korban, sebut saja Mawar (15) warga Desa Air Putih Kecamatan LBJ.

Terkait kasus persetubuhan dibawah umur ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 14 Oktober 2020 siang mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku dan korban pergi undangan pesta pernikahan di Desa Perkebunan Sungai Lala, Selasa 12 Oktober 2020 malam.

Ketika pulang dari pesta pernikahan itu sekitar pukul 20.30 WIB, tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya dipinggir jalan dalam kebun kelapa sawit jauh dari pemukiman penduduk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Korban menolak sambil mengatakan, jangan lakukan, sebab ia masih ingat dengan almarhum ayahnya. Tapi kata-kata itu bukannya membuat perlaku sadar dan kasihan terhadap korban, justru malah semakin beringas dan penuh nafsu bejat.

Pelaku membaringkan tubuh korban diatas sepeda motor, menyingkap baju gamis yang dikenakan korban dan membuka celana dalam korban. Seperti kerasukan setan, pelaku melakukan hubungan terlarang itu.

Setelah puas, pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya. Korban mengubungi salah seorang keluarganya menggunakan telepon seluler, yakni YGI (29) dan menceritakan nasib buruk yang dialaminya.

Kontan saja YGI maradang, malam itu juga Yogi dan anggota keluarga lainnya membawa korban ke Polsek LBJ.

Setelah menerima laporan, polisi langsung menuju rumah pelaku yang tidak menyangka jika dinihari itu kedatangan tamu dari Polsek LBJ.
Pelaku diringkus dan digelandang ke Polsek LBJ untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya itu.*ril

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top