Sabtu, 28 September 2024

Breaking News

  • BERSATHU Siap Mendukung Kemenag RI Membenahi Regulasi Umroh dan Haji   ●   
  • PWI Riau Terima Calon Anggota Baru, Dheni Kurnia: Insha Allah Digelar 20 Oktober   ●   
  • Prediksi Kemenangan Paslon BERMARWAH dalam Pilkada Riau 2024   ●   
  • Khatib Jumat di Masjid Nurul Jannah, Jemaah: Kami Dukung Edy Nasution karena Bisa Jadi Imam dan Khatib   ●   
  • Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis   ●   
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Siberida
Kamis 08 Oktober 2020, 11:29 WIB

Inhu, berazamcom - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus 3 pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu hanya selang beberapa jam setelah melakukan penyelidikan.

Tiga tersangka itu, RWN alias Iwan (21), JKO alias Joko (23) dan SWR (40) dibekuk tim Satres Narkoba Polres Inhu pada dua tempat berbeda, Minggu 4 Oktober 2020 di Blok A Kelurahan Pangkalan Kasai dan perumahan karyawan Afdeling II PT KAT Desa Kelesa Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada awak media, Kamis 8 Oktober 2020 pagi membenarkan diringkusnya tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu.

Dijelaskan Misran, Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi dan pesta narkoba disalah satu rumah kontrakan di Blok A Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Ganadi S.IK, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di Blok A.
Hanya beberapa jam saja menyelidiki, polisi menemukan berbagai petunjuk.

Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan, dirumah itu ada dua orang laki-laki sepertinya sedang menunggu seseorang.
Kedua laki-laki itu diketahui berinisial RWN dan JKO langsung diamankan dan digeledah, namun polisi tidak menemukan apa-apa.
Kemudian ada 1 kotak rokok dilantai, ketika dibuka, polisi menemukan 1 benda kecil yang dibalut kertas tisu diduga sabu-sabu.

Mendapatkan Barang Bukti (BB), kedua laki-laki itu langsung digelandang ke Polres Inhu. Pada polisi, kedua tersangka mengaku jika mendapat sabu dari rekannya SWR warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida.

Tanpa membuang-buang waktu, polisi segera menuju rumah SWR dan menggerebek salah satu perumahan karyawan PT KAT.
Polisi berhasil mengamankan SWR dan saat digeledah, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik warna bening yang diduga sabu-sabu, puluhan plastik kecil pembungkus sabu, timbangan elektrik, handphone serta BB lainnya.

"Total BB narkoba mencapai berat sekitar 1 gram, kini ketiga tersangka beserta sejumlah BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran.*ril

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top