Sabtu, 28 September 2024

Breaking News

  • BERSATHU Siap Mendukung Kemenag RI Membenahi Regulasi Umroh dan Haji   ●   
  • PWI Riau Terima Calon Anggota Baru, Dheni Kurnia: Insha Allah Digelar 20 Oktober   ●   
  • Prediksi Kemenangan Paslon BERMARWAH dalam Pilkada Riau 2024   ●   
  • Khatib Jumat di Masjid Nurul Jannah, Jemaah: Kami Dukung Edy Nasution karena Bisa Jadi Imam dan Khatib   ●   
  • Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis   ●   
BB Belum Sempat Dijual, Polsek Lirik Amankan Pemuda Pencuri Sapi
Rabu 30 September 2020, 08:46 WIB

Inhu, berazamcom - Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik, Inhu mengamankan seorang tersangka pencurian ternak sapi milik warga, untung saja sapi yang dicuri itu belum sempat dijual, masih tertambat pada sebatang pohon karet.

Kasus pencurian sapi yang dilakukan RMD alias Dani (21) warga Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu ini terjadi diareal PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik, Senin 28 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 29 September 2020 siang membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencurian sapi di Sungai Sagu tersebut.

Dijelaskan Misran, pencurian sapi ini baru diketahui ketika pemilik sapi Ngadilan (40) warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu ditelepon oleh Ponijo (43) warga Sungai Sagu jika induk sapi milik Ngadilan tidak ada lagi dikandang, yang tinggal hanya seekor anak sapi yang masih kecil.

Sekitar satu jam kemudian, Ponijo menghubungi Ngadilan dan mengatakan jika induk sapi telah ditemukan terikat pada sebatang pohon karet di Desa Serumpun Jaya.
Mendapat informasi itu, Ngadilan langsung menuju kesana untuk memastikannya, ternyata benar, sapi yang tertambat itu milik Ngadilan.
Bahkan warga sekitar juga telah mengamankan seorang pemuda yang telah membawa sapi itu ke Desa Serumpun Jaya.

Atas kejadian itu, Ngadilan langsung melapor ke Polsek Lirik dan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan tersangka dan barang bukti.

"Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencuri sapi milik korban bersama dua orang temannya yang saat ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lirik," tutup Misran.*ril




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top