Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang   ●   
  • Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair   ●   
  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
Massa AMRB Demo KPU, Tuntut Usut Dugaan Suap Caleg Terpilih Berinisial NJ
Kamis 04 Juli 2019, 13:57 WIB
Massa aksi dari AMRB datangi KPU Pekanbaru
Pekanbaru, berazamcom - Kasus dugaan suap oknum anggota DPRD Riau berinisial NJ kepada salah satu oknum KPPS di Pekanbaru saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 kemarin, kembali dipertanyakan. Kali ini dipertanyakan oleh ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMRB). Dalam aksinya, massa menuntut KPU Pekanbaru ikut memproses kasus tersebut. Fauzi Kako yang bertindak sebagai Korlap 1 kepada wartawan menjelaskan, aksi ini digelar untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru ikut menyelidiki dugaan suap yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD NJ, kepada oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Pekanbaru.  "KPU harus ikut  menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran pemilu 2019 yakni menyelidiki hingga tuntas dugaan suap itu," pintanya.  Pihaknya juga meminta KPU Kota Pekanbaru, melakukan proses secara administratif terhadap ketua KPPS berinisial IR yang kala itu bertugas di kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh yang diduga menerima suap dari NJ.  "Kita minta KPU Pekanbaru memproses sesuai dengan perundang- undangan. Saat ini kami melihat KPU Pekanbaru masih diam dan tidak melakukan tindak panjut permasalahan ini," terangnya.  Meski begitu, Ia mengatakan sangat mendukung kerja profesional dan jujur komisioner KPU Kota Pekanbaru. Namun, pihaknya mengimbau jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan datang dengan massa yang lebih besar lagi. Dalam aksinya, massa juga memamerkan barang bukti berupa foto percakapan via WA yang dikatakan Fauzi barang bukti ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.  Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto saat menemui massa mengatakan terkait perkara ini pihaknya sudah mendapatkan informasi sejak lama, bahkan juga sudah rekomendasi ke Bawaslu. Namun, ini merupakan tindakan pidana dan KPU tidak berwenang diranah tersebut.  "Kita hanya bisa menangani kode etik saja. Dan itu sudah kita lakukan," terangnya.  Dalam prosesnya, KPU kota telah memutuskan bahwa IR selaku terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Untuk itu, Ia dikenakan sanksi peringatan tertulis. "Kita sudah sampaikan tembusan kepada pihak-pihak bersangkutan," tutupnya.*bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top