Visitasi Monev SAQ, KI Riau Sarankan PPID Utama Inhu Lakukan Uji Konsekuensi
Jumat 14 Agustus 2020, 09:18 WIB
Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Tim Monev Provinsi foto bersama Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM. Foto : Ist
Inhu, berazamcom - Komisi Informasi (KI) Riau menyarankan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Indragiri Hulu untuk melakukan uji konsekuensi. Hal itu mengingat PPID Utama Inhu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau.
Saran itu disampaikan Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah ketika melakukan visitasi ke Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 pada Selasa dan Rabu (11-12/8/2020) lalu.
"Seharusnya PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saat ini sudah mempunyai uji konsekuensi," kata Tatang Yudiansyah kepada Kadis Kominfo Inhu Jawalter didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Inhu Drs. Mahmudi, MM yang menerima Wakil Ketua KI Riau itu bersama tim Monev SAQ.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Informasi Riau saat ini sedang turun ke kabupaten/kota untuk melakukan cross check dan verifikasi terhadap kuisener SAQ yang telah diisi seluruh PPID Utama. Dari verifikasi lapangan itu akan diketahui apakah Badan-badan Publik telah melaksanakan kewajiban UU No 14 tahun 2008 tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, seperti memiliki desk layanan publik, daftar informasi publik dan lain-lainnya.
Setiap akhir tahun, Komisi Informasi kemudian melakukan pemeringkatan terhadap tingkat kepatuhan Badan Publik dalam bentuk "KI Riau Award". Dan seperti biasa, ada PPID Utama yang mengalami peningkatan kepatuhan dan sebaliknya merosot karena berbagai faktor, termasuk ketidakseriusan melaksanakan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di desk layanan publiknya.
Kepada media seusai visitasi di Rengat, Inhu, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah mengungkapkan, bahwa PPID Utama Pemkab Inhu telah mempunyai SK dan Struktur PPID, SOP, Desk Layanan, Formulir Permohonan dan Keberatan, Daftar Informasi Publik, Website PPID serta Papan Pengumuman.
Namun dari penelusuran Tim Visitasi KI Riau, sampai saat ini PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum pernah melakukan uji konsekuensi. "Karena PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu merupakan Pelopor Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau," ujar Tatang.
Selain uji konsekuensi yang belum pernah dilakukan PPID Utama Inhu, KI Riau juga menemukan kurangnya update informasi publik oleh PPID-PPID Pembantu dalam aplikasi Si-PATIN (Sistem Pelayanan Terpadu Informasi). Padahal aplikasi itu sudah ada sejak tahun 2018 tersebut.
"Ketika hal itu kita pertanyakan kepada Kabid IKP Diskominfo Inhu, menurut mereka, PPID-PPID Pembantulebih cenderung memberikan informasi publik tersebut secara langsung ke PPID Utama," kata Tatang yang dalam visitasi itu didampingi asisten ahli KI Riau Andra Vasri SH MH dan Paniteria Pengganti Didang Muhanna.*bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024