Satres Narkoba Polres Inhu Menggeliat, Pengedar Sabu-sabu Kembali Disikat
Kamis 13 Agustus 2020, 10:57 WIB
SNM alias Nimin (34) tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba diwilayah Desa Titian Resak, Senin (10/8/2020) malam
Inhu, berazamcom - Bak kata pepatah, seperti mencincang air yang tidak pernah putus, begitu juga dengan pengungkapan kasus narkoba diwilayah Kabupaten Inhu sepertinya tidak pernah habis meski hampir setiap hari Polres Inhu dan jajaran meringkus para pemain-pemain narkoba.
Kembali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida atau yang dikenal dengan blok A Belilas.
SNM alias Nimin (34) tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba diwilayah Desa Titian Resak, Senin (10/8/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 paket sabu-sabu siap edar.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (13/8/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba tersebut.
Dijelaskan Misran, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Titian Resak kerap terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper L Toruan S.AP mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kateren S.Sos berserta anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, Senin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan SNM dan ketika digeladah, ditemukan 5 bungkusan plastik kecil warna bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Mendapatkan barang haram itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya sekaligus pengembangan, sebab ada indikasi keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu dan hingga sekarang kita terus mendalami sekaligus pengembangan kasus ini," ujar Misran.*ril
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024