PPDB, Dalam Sistem Zonasi Nilai Tidak Menentukan
Selasa 02 Juli 2019, 11:57 WIB
Kepala SMP Negeri 33 Pekanbaru, Wijayanti Sri Utari SPd
PEKANBARU, berazamcom -- Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 33 Pekanbaru Wijayanti Sri Utari SPd mengatakan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi nilai tidak menentukan diterima atau tidaknya anak di suatu sekolah.
"Tinggi atau tidaknya nilai tidak ada pengaruhnya, akan tetapi yang menentukan itu adalah jarak atau radius domisili atau tempat tinggal peserta didik yang mendaftar. itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) asli," jelas Wijayanti, Selasa (2/7/2019).
Dijelaskannya lebih jauh, dalam sistem zonasi, apabila melebihi kuota, seleksi akan dilakukan berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. Jarak yang lebih dekat yang diutamakan untuk diterima. Kalau jarak sama, siap yang lebih dahulu mendaftar, itu yang menjadi skal prioritas untuk diterima.
"Jadi sekali lagi, nilainya tidak ada pengaruh dan tidak menentukan. Yang jelas ada bukti surat keterangan lulus," tegasnya.
Sementara untuk kuota disekolah yang dipimpinnya, Wijayanti menjelaskan kalau tahun ini pihaknya akan menerima peserta didik baru sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 128 siswa dengan 4 rombongan belajar. Hingga hari kedua dibukanya pendaftaran, sudah 120 peserta yang mendaftar, dan diperkirakan akan melebihi kuota pada akhir masa pendaftaran yakni besok pagi, Rabu 3 Juli 2019.
Selain jalur zonasi sebesar 80 persen, Dia juga menjelaskan bahwa ada seleksi melalui jalur prestasi dengan kuota 15 persen, dan jalur luar kota sebesar 5 persen.
"Khusus untuk kuota luar kota ini diperuntukan bagi orang tua calon peserta didik yang pindah tugas, seperti ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD dan swasta. Syaratnya harus melampirkan surat keterangan pindah tugas," pungkasnya.
"Tinggi atau tidaknya nilai tidak ada pengaruhnya, akan tetapi yang menentukan itu adalah jarak atau radius domisili atau tempat tinggal peserta didik yang mendaftar. itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) asli," jelas Wijayanti, Selasa (2/7/2019).
Dijelaskannya lebih jauh, dalam sistem zonasi, apabila melebihi kuota, seleksi akan dilakukan berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. Jarak yang lebih dekat yang diutamakan untuk diterima. Kalau jarak sama, siap yang lebih dahulu mendaftar, itu yang menjadi skal prioritas untuk diterima.
"Jadi sekali lagi, nilainya tidak ada pengaruh dan tidak menentukan. Yang jelas ada bukti surat keterangan lulus," tegasnya.
Sementara untuk kuota disekolah yang dipimpinnya, Wijayanti menjelaskan kalau tahun ini pihaknya akan menerima peserta didik baru sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 128 siswa dengan 4 rombongan belajar. Hingga hari kedua dibukanya pendaftaran, sudah 120 peserta yang mendaftar, dan diperkirakan akan melebihi kuota pada akhir masa pendaftaran yakni besok pagi, Rabu 3 Juli 2019.
Selain jalur zonasi sebesar 80 persen, Dia juga menjelaskan bahwa ada seleksi melalui jalur prestasi dengan kuota 15 persen, dan jalur luar kota sebesar 5 persen.
"Khusus untuk kuota luar kota ini diperuntukan bagi orang tua calon peserta didik yang pindah tugas, seperti ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD dan swasta. Syaratnya harus melampirkan surat keterangan pindah tugas," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, untuk pelaksanaan PPDB di Kota Pekanbaru ini sudah dimulai sejak Senin 1 Juli 2019, dan akan berakhir pada Rabu 3 Juli 2019.PDB, Dalam Sistem Zonasi Nilai Tidak Menentukan*
[]bazm-13
sumber:mediacenter.riau.go.id
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 07 Mei 2024, 19:56 WIB
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang
Selasa 07 Mei 2024, 19:51 WIB
Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair
Selasa 07 Mei 2024, 19:46 WIB
Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas
Senin 06 Mei 2024, 15:55 WIB
Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang
Senin 06 Mei 2024, 14:51 WIB
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam
Senin 06 Mei 2024, 14:48 WIB
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan