Bejatnya Pria Ini, Tega Perkosa Anak Sendiri hingga 600 Kali
Sabtu 12 Agustus 2017, 10:11 WIB
Seorang pria di Malaysia diancam hukuman penjara 12.000 tahun jika dinyatakan bersalah karena memperkosa anak gadisnya sendiri sebanyak lebih dari 600 kali.
Laman the Independent melaporkan, pengadilan di Kuala Lumpur sampai perlu waktu dua hari buat membacakan 646 dakwaan buat pria 36 tahun yang sudah bercerai itu.
Dia didakwa melakukan 599 kali sodomi kepada putri remajanya berusia 15 tahun. Peristiwa itu diduga terjadi dalam rentang waktu enam bulan ketika anak perempuan itu tinggal serumah dengan ayahnya seperti dilansir dari Merdeka.
Terdakwa yang tidak disebut namanya menyangkal segala tuduhan dan kasus ini akan berlanjut di pengadilan.
"Dia terancam hukuman lebih dari 12.000 tahun," ujar wakil Jaksa penuntut umum Aimi Syazwani kepada kantor berita AFP di Pengadilan khusus kekerasan seksual terhadap anak di Putrajaya.
Setiap melakukan sodomi, terdakwa bisa dihukum maksimal 20 tahun bui dan cambukan.
Dia juga diancam tuntutan pemerkosaan yang hukuman maksimalnya 20 tahun serta tindakan kekerasan seksual lainnya sebanyak 30 dakwaan yang masing-masing tuntutan diancam 20 tahun penjara.
Hakim Yong Zarida Sazali menolak permohonan jaminan terdakwa setelah jaksa memperingatkan ada potensi dia bisa mengintimidasi saksi-saksi.
Pria yang bekerja di bagian investasi produk itu ditangkap bulan lalu setelah ibu korban melapor ke polisi.
Redaktur : Yuen
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang
Kamis 25 April 2024, 10:47 WIB
Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau
Kamis 25 April 2024, 10:19 WIB
MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri